DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah informasi soal rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari, 25-27 September 2026. Informasi tersebut dipastikan hoaks.
Kabar itu beredar melalui dokumen yang mengatasnamakan Komdigi berjudul "Surat Peringatan" dengan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. Dokumen tersebut mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta mengklaim adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan dokumen tersebut palsu. Dia memastikan tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional pada 25-27 September.
"Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026," kata Angga di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Angga juga memastikan layanan internet, aplikasi pesan instan, perbankan, ATM, layanan seluler, hingga jaringan fiber optik tetap beroperasi normal. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan ataupun menghindari transaksi digital karena kabar tersebut.
Komdigi bersama aparat penegak hukum kini menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen palsu tersebut. Masyarakat diminta tidak meneruskan informasi yang belum terverifikasi dan mengecek kebijakan komunikasi digital melalui kanal resmi pemerintah.
"Ruang digital tidak boleh digunakan untuk menciptakan kepanikan melalui informasi yang tidak benar," ujar Angga. [*]
Share berita ini