DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebanyak 14 orang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). Dari jumlah tersebut, sembilan orang kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 14 orang. Saat ini total ada sembilan orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, masih di tahap penyelidikan,” ujar Budi, Jumat (21/8/2026).
Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto dan dua lainnya di Jakarta. Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung diperiksa di KPK, sedangkan 12 orang lainnya menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Dari 12 orang tersebut, tujuh kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka yang diperiksa di antaranya Rektor Unsoed dan dua Wakil Rektor.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai ratusan juta rupiah. KPK masih mendalami asal-usul dan peruntukan uang tersebut untuk mengungkap konstruksi perkara.
Budi mengatakan, dugaan korupsi berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru, termasuk di Fakultas Kedokteran Unsoed. KPK menduga terdapat pembayaran ratusan juta rupiah agar calon mahasiswa dapat diterima.
“Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana. Dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut,” kata Budi.
KPK masih mendalami apakah praktik tersebut hanya terjadi dalam penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran atau juga ditemukan di fakultas lainnya.
KPK selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi dugaan tindak pidana, pemenuhan unsur pasal, serta peran masing-masing pihak. Hasil gelar perkara akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Budi menilai dugaan transaksi dalam penerimaan mahasiswa baru menjadi persoalan serius karena menyangkut integritas pendidikan.
“Kita melihat dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi ini tentu ini menjadi ironis. Terlebih dugaan korupsi terjadi di tahap awal, yaitu di tahap seleksi penerimaan mahasiswa baru,” ujarnya. [*]
Share berita ini