Kritisi Nobar Piala Dunia di Masjid Istiqlal, Dr Iswadi: Harus Jaga Kesakralan Ibadah

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Akademisi dan pemerhati pendidikan, Dr. Iswadi, M.Pd., menyampaikan pandangannya terkait ajakan menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia di kawasan Masjid Istiqlal

Menurutnya, setiap bentuk kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan masjid harus tetap mengedepankan fungsi utama rumah ibadah sebagai pusat pembinaan keimanan, pendidikan umat, serta penguatan nilai nilai moral dan sosial.

Dr. Iswadi menegaskan bahwa sepak bola merupakan olahraga yang mampu menyatukan masyarakat dari berbagai latar belakang serta memiliki nilai hiburan yang positif. Namun demikian, pelaksanaan kegiatan nobar di lingkungan masjid perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak mengurangi kesakralan tempat ibadah maupun menggeser fungsi utama masjid.

"Masjid adalah simbol spiritual umat Islam yang memiliki kedudukan sangat mulia. Oleh karena itu, setiap aktivitas yang diselenggarakan di dalam maupun di lingkungan masjid harus benar benar mempertimbangkan nilai nilai agama, etika, serta kepentingan umat secara luas," ujar Dr. Iswadi, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa masjid sejak zaman Rasulullah SAW memang memiliki fungsi yang luas, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat. Namun, menurutnya, perlu ada batasan yang jelas agar berbagai kegiatan yang diselenggarakan tetap memiliki keterkaitan dengan misi dakwah, pendidikan, dan kemaslahatan umat.

Dr. Iswadi menilai bahwa kegiatan nobar pertandingan sepak bola berpotensi menimbulkan berbagai dinamika, mulai dari meningkatnya keramaian, euforia pendukung tim tertentu, hingga kemungkinan munculnya perilaku yang kurang sesuai dengan suasana rumah ibadah apabila tidak diatur secara baik. Karena itu, ia mengimbau agar setiap penyelenggara mempertimbangkan aspek ketertiban, kenyamanan jamaah, serta penghormatan terhadap fungsi utama masjid.

Menurutnya, masyarakat memiliki banyak pilihan lokasi untuk menyelenggarakan kegiatan nonton bersama, seperti balai warga, gedung serbaguna, ruang publik, pusat komunitas, maupun tempat-tempat lain yang memang diperuntukkan sebagai sarana rekreasi dan hiburan. Dengan demikian, fungsi masjid sebagai pusat ibadah tetap dapat dijaga tanpa mengurangi antusiasme masyarakat dalam menikmati ajang olahraga internasional.

Sepak bola adalah hiburan yang baik apabila dinikmati secara proporsional. Namun, kita juga perlu memastikan bahwa semangat hiburan tidak menggeser nilai nilai penghormatan terhadap tempat ibadah. Keseimbangan antara apresiasi terhadap olahraga dan penghormatan terhadap kesucian masjid harus menjadi prioritas, katanya.

Lebih lanjut, Dr. Iswadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi perbedaan pandangan mengenai pemanfaatan fasilitas masjid secara arif dan tidak saling menyalahkan. Ia menilai bahwa setiap masukan dan kritik hendaknya dipandang sebagai bagian dari upaya bersama menjaga marwah institusi keagamaan yang selama ini menjadi perekat kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Ia juga berharap para pengelola rumah ibadah senantiasa mengedepankan prinsip kehati hatian dalam menentukan jenis kegiatan yang akan diselenggarakan. Menurutnya, setiap kebijakan sebaiknya mempertimbangkan aspirasi jamaah, pandangan para ulama, ketentuan yang berlaku, serta dampaknya terhadap citra dan fungsi rumah ibadah di tengah masyarakat.

Dr. Iswadi menambahkan bahwa masjid memiliki peran strategis dalam membangun karakter bangsa melalui pendidikan akhlak, penguatan literasi keagamaan, serta pembinaan generasi muda. Oleh sebab itu, berbagai program yang dilaksanakan di lingkungan masjid sebaiknya diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai tersebut sehingga keberadaan masjid semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Dr. Iswadi mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum berbagai kegiatan publik sebagai sarana memperkuat persatuan dan saling menghormati perbedaan pandangan. 

Menurutnya, diskusi mengenai pemanfaatan ruang publik, termasuk rumah ibadah, perlu dilakukan secara terbuka, bijaksana, dan mengedepankan semangat kebersamaan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis. [*]

Share berita ini

dialeksis.com