DIALEKSIS.COM | Ketapang - Seekor orangutan jantan dewasa ditemukan dalam kondisi lemah di kebun sawit masyarakat di Dusun 1 Sempurna, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (30/8/2026).
Orangutan tersebut kemudian dievakuasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi KSDA Wilayah I BKSDA Kalbar menerima laporan keberadaan orangutan itu sekitar pukul 07.27 WIB. Tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan.
Sebelumnya, individu orangutan tersebut telah terpantau tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI pada 16 Agustus 2026. Saat itu, orangutan masih terlihat aktif berpindah di sekitar lokasi.
Namun, ketika kembali ditemukan pada Minggu pagi, kondisinya sudah melemah.
Sekitar pukul 09.13 WIB, tim melakukan pembiusan terukur untuk memudahkan pemeriksaan dan evakuasi. Dokter hewan YIARI kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan serta memberikan oksigen dan cairan melalui infus.
Tim juga mengambil sampel darah, feses, dan rambut serta memasang microchip untuk keperluan identifikasi dan pemantauan.
Saat proses penyelamatan, kawasan berhutan di sekitar kebun sawit diketahui sedang terbakar dan menimbulkan asap. Tim juga tidak menemukan sumber air di sekitar lokasi orangutan ditemukan.
BKSDA menduga kondisi lemah orangutan berkaitan dengan paparan asap dan kekurangan cairan. Namun, pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Setelah kondisi memungkinkan, orangutan tersebut dibawa ke pusat rehabilitasi YIARI untuk mendapatkan observasi dan penanganan medis lanjutan.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengatakan kebakaran di sekitar habitat dan ruang jelajah satwa dapat memengaruhi pergerakan serta kondisi satwa liar.
Ia mengapresiasi masyarakat yang melaporkan keberadaan orangutan tersebut sehingga dapat segera diselamatkan.
Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat tidak menangani sendiri orangutan atau satwa liar yang ditemukan di permukiman, perkebunan, maupun wilayah terdampak kebakaran.
Masyarakat diminta menjaga jarak, tidak mengganggu atau memberi makan satwa, serta segera melaporkan temuan kepada BKSDA atau petugas kehutanan setempat. [*]
Share berita ini