DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah polisi hutan di Indonesia meningkat bertahap hingga mencapai 70 ribu personel. Penambahan dilakukan untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan yang mencapai puluhan juta hektare.
Prabowo mengatakan, pada 2027 jumlah polisi hutan ditargetkan mencapai sekitar 21 ribu personel. Saat ini, jumlahnya baru sekitar 4.500 orang.
"Dari 70 ribu personel, baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin tiga sampai empat tahun kita akan sampai 70 ribu personel," ujar Prabowo yang dilansir pada Rabu (7/10/2026).
Menurut Prabowo, jumlah tersebut belum sebanding dengan luas wilayah hutan yang harus diawasi. Aparat juga menghadapi tantangan medan berupa hutan lebat, pegunungan, hingga rawa.
"Menjaga puluhan juta hektare, hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan, kita terus akan memperbaiki," katanya.
Selain polisi hutan, pemerintah juga berencana memperkuat kapasitas aparat bea cukai dan unsur keamanan lainnya untuk mengawasi wilayah Indonesia yang luas.
Prabowo menegaskan penguatan aparat diperlukan untuk menjaga kekayaan alam dan memastikan sumber daya negara dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menjadi salah satu ujung tombak dalam upaya tersebut. [*]
Share berita ini