DIALEKSIS.COM | Jakarta - Harga beras fortifikasi bisa melonjak jauh dibanding beras biasa. Namun, hasil uji laboratorium Badan Pangan Nasional (Bapanas) justru menemukan 93% sampel yang diperiksa tak memenuhi ketentuan.
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengatakan pihaknya kini menelusuri produk dan pelaku usaha terkait temuan tersebut.
"Masalahnya sementara kita selidiki, tapi sesuai hasil lab, 93 persen yang kita cek fortifikasi melanggar," kata Amran dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (5/9/2026).
Pengawasan Bapanas telah mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi. Pengujian dilakukan untuk mencocokkan klaim pada label dengan kandungan gizi sebenarnya.
Amran menyoroti produk yang dijual jauh lebih mahal karena diklaim mengandung vitamin dan mineral. Ia mencontohkan beras yang harganya sekitar Rp13.500/kg bisa dijual hingga Rp40.000/kg.
"Bayangkan per kilo selisih Rp22.000 atau Rp20.000 ini bukan harga keuntungan, tapi penipuan," ujarnya.
Beras fortifikasi sendiri wajib memenuhi SNI 9372:2025, termasuk standar kandungan vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng. Bapanas menyatakan penelusuran dan pengawasan masih berlangsung. [red]
Share berita ini