DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 30 juru sembelih halal (Juleha) mengikuti Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Profesi Juru Sembelih Halal yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) bersama sejumlah lembaga terkait.
Para peserta berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU), serta penyembelih hewan kurban pada masjid jami di wilayah Jabodetabek.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Pendidikan dan Keagamaan (Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan) Kemenag bersama Lembaga Pelatihan SDM Halal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan LSP Badan Litbang dan Diklat Kemenag. Program ini turut mendapat dukungan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia.
Deputi Direktur DEKS Bank Indonesia, Anna Setyawati S., mengatakan peningkatan kompetensi Juleha menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem halal dan pengembangan ekonomi syariah.
“Penguatan kompetensi sumber daya manusia, termasuk melalui pelatihan dan uji kompetensi Juru Sembelih Halal, menjadi salah satu bagian penting dalam membangun ekosistem halal yang kuat, berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Anna di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Pelatihan membekali peserta dengan sejumlah materi, mulai dari penerapan syariat Islam, koordinasi pekerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga higiene dan sanitasi.
Setelah mengikuti pelatihan, 30 peserta tersebut akan menjalani uji kompetensi sertifikasi profesi yang dilaksanakan LSP Badan Litbang dan Diklat Kemenag.
Ketua LSP Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Efa Ainul Falah, menegaskan pelatihan yang terintegrasi dengan sertifikasi diperlukan agar kompetensi peserta dapat diukur dan diakui sesuai standar yang berlaku.
Kemenag berharap program tersebut dapat memperkuat kualitas SDM Juleha, khususnya mereka yang bekerja di RPH dan RPU, sehingga proses penyembelihan hewan tidak hanya memenuhi ketentuan syariah, tetapi juga standar kompetensi dan praktik kerja yang dibutuhkan masyarakat. [*]
Share berita ini