DIALEKSIS.COM | Kolom - Kisah sejarah Aceh adalah sejarah panjang tentang perjuangan. Di balik perang, pergolakan, hingga perjalanan menuju perdamaian, selalu ada satu kelompok yang nyaris tak pernah absen, yakni para ulama. Keberadaan mereka menjadi warna tersendiri serta memberikan dampak dalam mendorong perdamaian serta berkontribusi nyata menjaga keseimbangan daerah. Esensinya tausiah dan nasehat ulama selalu menjadi penuntun para pemangkuh kepentingan di republik ini termasuk Aceh tanpa terkecuali.
Esensi keberadan ulama bukan hanya hadir di mimbar-mimbar masjid atau ruang-ruang pendidikan. Dalam perjalanan panjang Aceh, mereka juga tampil sebagai penjaga moral, membentuk karakter manusia, pemberi arah, sekaligus bagian dari proses sosial dan politik yang menentukan masa depan daerah berjuluk Tanah Rencong tersebut.
Sejarah mencatat bagaimana semangat perjuangan rakyat Aceh pernah dikobarkan melalui karya seorang ulama, Hikayat Prang Sabi karya Tgk Chik Pante Kulu. Syair-syair perjuangan itu menjadi sumber semangat bagi masyarakat Aceh dalam menghadapi perang.
Peran serupa juga terlihat dalam perjalanan panjang Aceh menuju perdamaian. Di tengah konflik yang berlangsung puluhan tahun, sejumlah ulama ikut mengambil bagian dalam membangun komunikasi, membuka ruang dialog, serta memberikan dukungan moral agar jalan menuju perdamaian dapat ditempuh.
Karena itu, ketika berbicara mengenai masa depan Aceh hari ini, suara ulama semestinya tetap mendapatkan tempat. Bukan semata karena kedudukan mereka sebagai tokoh agama, tetapi karena hubungan historis dan sosial antara ulama dengan masyarakat Aceh telah terbangun sangat panjang.
Bahkan, Presiden RI ke - 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam berbagai kesempatan pernah menyinggung pentingnya peran serta 'blessing' para ulama dalam perjalanan perdamaian Aceh. Pesan tersebut menjadi relevan ketika Aceh kembali berada pada fase penting untuk menentukan arah masa depannya.
Lebih mendalami relasi ulama, masa depan UUPA dan dana Otsus (Otonomi Khusus). Kedua kebutuhan Aceh tersebut, posisi ulama ibarat tali temali yang tidak bisa dipisahkan dalam memperjuangkan kepentingan Aceh melalukan revisi UUPA dan melanjutkan dana Otsus ke depannya.
Pemerintah Aceh, DPR Aceh, DPR RI, DPD RI, tokoh-tokoh Aceh dan para ulama idealnya menjadi satu kesatuan dalam memperjuangkan kepentingan Aceh. Terlebih, Aceh menghadapi sejumlah agenda strategis, termasuk revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus Aceh yang masa berlakunya akan memasuki fase penting pada 2027.
Pembahasan mengenai masa depan Aceh tentu tidak cukup hanya dilakukan di ruang-ruang birokrasi dan politik. Ada dimensi sejarah, sosial, agama dan aspirasi masyarakat yang perlu ikut dipertimbangkan. Dalam konteks menjawab dan memperjuangkan kepentingan Aceh itulah, pertemuan ulama Aceh dengan pimpinan DPR RI di Jakarta pada Kamis (3/9/2026) menjadi menarik.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk. H. Faisal Ali disapa umum Lem Faisal Ali bersama ulama Aceh Tgk H. Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu memenuhi undangan Wakil Ketua DPR RI, Prof Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pertemuan tersebut difasilitasi melalui komunikasi yang disampaikan Prof Dasco lewat Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, yang juga merupakan tokoh politik asal Aceh.
Sejumlah pimpinan DPR RI turut hadir, di antaranya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath, Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, serta Pimpinan BAKN Endipat Wijaya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Namun, di balik suasana tersebut, terdapat sejumlah agenda penting menyangkut Aceh yang dibicarakan. Salah satu persoalan yang dibahas adalah status tanah wakaf Lapangan Blang Padang.
Menurut keterangan yang disampaikan Prof Sufmi Dasco Ahmad, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengembalian tanah wakaf tersebut kepada Masjid Raya Baiturrahman Aceh.
Untuk memastikan proses tersebut, Prof Dasco disebut sempat menghubungi langsung Menteri Sekretaris Negara guna menanyakan perkembangan surat persetujuan Presiden terkait status tanah Blang Padang.
Jika tidak ada kendala, tim dari DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN dan Mensesneg dijadwalkan turun ke Aceh untuk memastikan batas tanah wakaf tersebut. Bagi masyarakat Aceh, Blang Padang bukan sekadar hamparan tanah di pusat Kota Banda Aceh.
Kawasan tersebut memiliki nilai sejarah, sosial dan emosional yang kuat. Karena itu, kepastian mengenai statusnya menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian luas.
Pembahasan kemudian bergerak kepada isu yang lebih besar, yakni UUPA dan Dana Otonomi Khusus Aceh. Dalam pertemuan tersebut, Prof Dasco menyampaikan bahwa pembahasan UUPA dan perpanjangan Dana Otsus Aceh telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, persoalan Bendera Aceh juga ikut dibicarakan. Meski pola penyelesaiannya belum dijelaskan secara rinci, persoalan tersebut disebut akan diupayakan penyelesaiannya dalam waktu dekat.
Isu lain yang turut muncul adalah kebutuhan payung hukum terkait legalisasi ganja Aceh untuk kepentingan medis. Persoalan tersebut tentu membutuhkan pembahasan yang hati-hati, terutama menyangkut aspek kesehatan, hukum, pengawasan dan kepentingan masyarakat.
Menariknya, pertemuan itu tidak hanya berbicara mengenai persoalan politik dan regulasi. Tgk. H. Faisal Ali yang diketahui kerap melakukan perjalanan ke Lampoh Tadris Agro (LATA) Lamno, Aceh Jaya, turut menyampaikan perhatian terhadap kelanjutan pembangunan jalan Jantho-Lamno.
Permintaan tersebut langsung mendapat respons. Prof Dasco disebut menghubungi Menteri Pekerjaan Umum dan meminta agar pembangunan jalan tersebut dapat dikerjakan pada tahun ini.
Satu per satu persoalan Aceh dibawa ke meja pembicaraan nasional. Dari tanah wakaf, UUPA, Dana Otsus, Bendera Aceh, regulasi ganja medis, hingga konektivitas jalan.
Di sinilah pertemuan tersebut menjadi lebih dari sekadar silaturahmi. Ia menjadi ruang untuk menyampaikan suara Aceh secara langsung kepada salah satu pimpinan lembaga legislatif nasional yang memiliki akses komunikasi dekat dengan pusat pengambilan kebijakan.
Dalam perjalanan Aceh, perjuangan tidak selalu berbentuk pertempuran. Ada perjuangan melalui pendidikan. Ada perjuangan melalui diplomasi. Ada perjuangan melalui politik. Dan ada pula perjuangan melalui doa serta nasihat para ulama.
Karena itu, keterlibatan ulama dalam membicarakan masa depan Aceh bukanlah sesuatu yang asing. Justru sebaliknya, ia merupakan bagian dari karakter sejarah Aceh itu sendiri.
Ketika para ulama duduk bersama pemerintah dan wakil rakyat, yang dibawa bukan hanya daftar persoalan. Ada harapan masyarakat. Ada sejarah panjang yang ikut menyertainya. Dan ada doa yang menyertai setiap ikhtiar. Barangkali inilah yang dimaksud dengan blessing para ulama.
Bukan berarti setiap keberhasilan semata-mata lahir dari pertemuan atau lobi politik. Tetapi doa, dukungan dan nasihat para ulama dapat menjadi kekuatan moral yang memberikan arah bagi setiap perjuangan.
Aceh telah melewati jalan yang panjang. Dari peperangan menuju perdamaian, dari konflik menuju pembangunan, dan kini menuju babak baru dalam memperjuangkan kepentingan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka, jangan pernah melupakan ulama. Sebab dalam sejarah Aceh, mereka bukan penonton. Mereka adalah bagian dari perjalanan. Dan ketika masa depan Aceh kembali dibicarakan di ruang-ruang kekuasaan Jakarta, suara para ulama semestinya tetap terdengar.
Karena mungkin saja, di balik setiap ikhtiar yang sedang diperjuangkan hari ini, ada doa yang bekerja dalam diam. Aceh berikhtiar, para ulama mendoakan. Dan sejarah akan mencatat keduanya.[]
Penulis: Aryos Nivada (Akademisi, Peneliti, dan Pengamat Politik dan Keamanan)
Share berita ini