Presiden Prabowo dan Londo Ireng

DIALEKSIS.COM| Indept- Bagaikan memegang cemeti, Presiden Prabowo Subianto melecutnya kemana dia suka. Cambuk di tanganya dia besut ke orang orang yang dianggapnya berpihak kepada kepentingan asing, dari pada bangsa sendiri.

Dia sapu rata dengan melabelkan nama londo ireng. Pengkhianat bangsa. Presiden Prabowo Subianto, melontarkan sindiran tajam terhadap sejumlah pihak, termasuk jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dinilainya terus menebar narasi pesimistis terkait kondisi Indonesia.

Hal itu diungkapkan penyandang baret merah ini pada acara Harlah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di JCC Senayan, Kamis (23/7/2026). Sindiran pedas dan menusuk sehingga memunculkan reaksi.

Pedas memang. Presiden menyebut mereka sebagai kelompok yang seolah lebih berpihak kepada kepentingan asing daripada bangsa sendiri. Prabowo menjulukinya sebagai "londo ireng", yakni orang yang mengkritik dan mencari-cari kesalahan pemerintah.

"Kita negara demokrasi. Kita tidak anti kritik. Tapi kita bukan anak kecil. Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng, ya. Yang ikut Belanda perang lawan kita. Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM," ujar Prabowo.

Presiden menyebutkan, bahwa Indonesia akan kolaps yang berulang kali dimunculkan oleh pihak-pihak tersebut sebagai upaya yang tidak nasionalis. Presiden secara khusus menyinggung transparansi dan integritas LSM yang selama ini kerap melayangkan kritik kepada pemerintah. 

Prabowo mempertanyakan motif di balik kritik yang dinilainya bertujuan untuk menggoyahkan kepercayaan publik terhadap negara. Pemerintah sangat sadar akan adanya pihak yang memiliki agenda terselubung.

"LSM harus kita tanya. Yang gaji lo siapa? Yang bayar listrik lo siapa? Yang bayar handphone lo siapa? Cari kerjaan susah, kita tahu kan," tegas Prabowo pada acara Harlah PKB yang dihadiri ribuan kader PKB.

Dalam pidatonya, Nampak Prabowo geram. Dia dengan lugas menyebutkan ada pihak yang setiap bulan selalu muncul prediksi bahwa Indonesia akan mengalami keruntuhan. Namun, kenyataannya prediksi tersebut selalu meleset.

"Jadi saudara-saudara, kita paham ada kampanye besar untuk kita goyah. Indonesia akan kolaps. Bulan April akan kolaps. Eh April lewat, enggak kolaps. Bulan Mei akan kolaps. Bulan Mei lewat, enggak. Bulan Juni akan kolaps. Bulan Juli akan kolaps. Tiap bulan akan kolaps," papar Prabowo.

Bukan hanya melecut LSM, Prabowo juga “menjeger” media massa yang dinilainya tidak objektif dalam memberitakan keberhasilan pemerintah.

"Ada juga media-media yang, ya kan, walaupun kita sudah perbaiki 27 ribu sekolah, dia cari sekolah yang belum diperbaiki, dia taruh di halaman pertama. Dia kira kita enggak ngerti," kata Presiden.

Prabowo menganalogikan sikap para pengkritik ini seperti pendukung yang justru menjatuhkan mental tim kebanggaannya sendiri saat sedang berlaga di lapangan. Ia merasa heran dengan pihak-pihak yang tidak memberikan dukungan moral bagi kemajuan bangsa.

"Saudara-saudara, kalau kita cinta sama satu kesebelasan, umpamanya dia lagi bertanding di lapangan, kita kan sebagai suporter, 'Ayo, ayo, maju.' Tapi jangan turunkan moral dong orang lagi bertanding di situ. Nanti kamu kalah. Ini suporter macam apa? Gendeng," ungkapnya.

Alergi kritik? Prabowo menekankan bahwa pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik. Baginya, kritik yang konstruktif adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat. 

Presiden meminta agar dibedakan secara tegas kritik yang bersifat memperbaiki dengan caci maki atau fitnah yang bertujuan melemahkan kedaulatan bangsa.

"Kritik itu menyelamatkan. Tapi ada beda kritik dan caci maki. Kritik dengan fitnah itu beda. Itu benar enggak? Tapi enggak ada masalah. Tidak ada masalah. Kalau kita benar, kalau kita berada di jalan yang benar, kita terus akan kuat," ujar Prabowo.

Kecaman

Pernyataan Presiden Prabowo yang melecut berbagai pihak pada Harlah PKB ini memunculkan reaksi. Banyak pihak yang tidak menerimanya. 

Reaksi muncul dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN). Koalisi Media Alternatif (KOMA). Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI),Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN).

 Dalam pernyataan tertulisnya, kelompok organisasi jurnalis dan media ini mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menabalkan jurnalis sebagai ‘Londo Ireng’.

“Kami menilai, pelabelan tersebut merendahkan, mengecilkan dan mendelegitimasi profesi dan kerja-kerja jurnalis di lapangan,” tulis organisasi ini.

Apalagi istilah tersebut memiliki konotasi yang dianggap berkhianat, membelot, atau lebih membela kepentingan asing dibandingkan bangsanya sendiri.

Dalam konteks sejarah Indonesia, "londo ireng" merupakan istilah peyoratif yang digunakan untuk menyebut orang Indonesia yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda atau bekerja untuk kepentingan kolonial sehingga dipandang mengkhianati bangsanya sendiri. 

Dalam berbagai daerah, istilah ini juga digunakan secara lebih luas untuk menyebut "antek penjajah", "kolaborator", atau orang yang dianggap lebih membela kepentingan asing, daripada kepentingan nasional.

Menurut organisasi jurnalis ini, pernyataan presiden berlawanan dengan semangat dan mandat Undang-Undang sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

“Negara berkewajiban menciptakan lingkungan yang memungkinkan pers bekerja secara bebas, aman, profesional dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Tuduhan terhadap profesi ini juga dinilai tak mendasar dan tidak tepat dilontarkan seorang presiden, karena jurnalis bekerja untuk menyampaikan fakta ke publik, bukan untuk kepentingan asing. 

Perlu diingat bahwa jurnalis dan media pers bekerja di bawah naungan UU. Dalam menjalankan kerja jurnalistiknya, wartawan juga memiliki rambu-rambu yang diatur dalam kode etik jurnalistik (KEJ).

Pernyataan ini tidak hanya merendahkan profesi jurnalis, tetapi juga berbahaya bagi iklim kebebasan pers dan demokrasi, terutama saat jurnalis dan media menulis secara kritis kebijakan pemerintah untuk mendorong perbaikan tata kelola program yang ternyata tidak sesuai dengan narasi yang diinginkan pemerintah.

“Alih-alih memperbaiki kebijakan yang dikritik, pemerintah lebih suka menyerang jurnalis. Padahal kritik adalah hal wajar di negara demokrasi dan jurnalis memang berperan sebagai anjing penjaga dan menjadi corong public,” sebut organisasi Jurnalis ini.

Ini bukan kali pertama Presiden Prabowo menunjukkan permusuhan pada jurnalis, termasuk ketika Presiden mengusir jurnalis saat ia berpidato. Perlakuan buruk presiden pada jurnalis ini menunjukkan pada dunia internasional kalau Indonesia bukan menjadi negara penjaga demokrasi, tapi negara yang represif terhadap media.

Atas dasar tersebut, kumpulan organisasi jurnalis ini menuntut; Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan serta kelompok masyarakat atas penggunaan istilah londo ireng yang dikaitkan dengan profesi jurnalis.

Presiden dan seluruh jajaran pemerintah harus menghentikan pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi, serta narasi negatif terhadap kerja-kerja jurnalis, media, pengamat dan kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.

Pemerintah harus menjamin keselamatan jurnalis dan memastikan tidak ada intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap wartawan dan media akibat pemberitaan yang kritis.

Kami mendesak Presiden dan jajarannya menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dan menghormati kebebasan pers.

PWI Juga Bereaksi

Reaksi juga bermunculan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Organisasi wartawan ini menilai penggunaan istilah bernuansa kolonial tersebut sangat merendahkan profesi wartawan dan mencederai kemerdekaan pers.

“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘Londo Ireng’. Ini bentuk pertanggungjawaban moral kami, sekaligus upaya kami memperjuangkan martabat profesi wartawan,” kata Ketua PWI Sumenep, Faisal Warid.

Seperti dilansir Beritajatim, pengurus PWI lainya, Hairul Anam, ketua PWI Pemekasan, mengatakan istilah tersebut bersifat merendahkan martabat profesi dan mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Pernyataan seperti itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang kepala negara,” ujarnya.

Sedangkan Ketua PWI Bangkalan, Mahmud Ismail, menegaskan pers bukanlah musuh pemerintah, melainkan pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai pengawal, penyeimbang, dan mitra kritis dalam bernegara.

“Keberadaan jurnalis yang independen sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua PWI Sampang, Hanggara Pratama Syahputra, mengatakan fungsi pers adalah social control dan penyeimbang kekuasaan. Pers yang independen dan berintegritas merupakan jaminan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal setiap kebijakan publik.

“Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, merapatkan solidaritas, dan terus memegang teguh amanah mengawal demokrasi demi kebenaran serta kepentingan masyarakat luas,” ucapnya lugas.

Atas kondisi tersebut, PWI se-Madura menyerukan kepada seluruh elemen pers dan insan pers daerah hingga nasional untuk merapatkan barisan, memperkuat solidaritas, dan bersuara lantang demi mempertahankan kemerdekaan pers.

“Ini bukan bentuk permusuhan terhadap individu atau lembaga mana pun, melainkan upaya murni dalam menjaga amanah profesi dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia,” tegasnya.

Lembaga Bantuan Hukum

Pernyataan Presiden juga ditanggapi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur, ia menilai ucapan Prabowo bukan sekadar candaan, melainkan pelabelan terhadap kelompok kritis sebagai pihak yang tak setia kepada bangsa.

Kelompok yang dianggap bekerja untuk kepentingan asing, bahkan secara tersirat sebagai pengkhianat. Menurut Isnur, apa pun yang diucapkan Presiden memiliki konsekuensi politik karena ia memegang jabatan tertinggi di pemerintahan.

Ketika wartawan, pengamat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dicap sebagai londo ireng, maka aparat, pejabat, pendengung politik, maupun pendukung pemerintah, menurut Isnur, dapat merasa memperoleh pembenaran untuk mengawasi, mengintimidasi, membatasi kegiatan, melakukan persekusi digital. "Bahkan mengkriminalisasi mereka," kata Isnur, seperti dilansir Tempo.co. 

LBH ini menyebutkan, bahwa risiko tersebut bukan sesuatu yang abstrak karena kelompok kritis telah berulang kali menghadapi intimidasi, kekerasan, serta kriminalisasi. Pelabelan dari Kepala Negara dapat memperbesar ancaman tersebut.

 "Ketika kelompok tertentu telah dicap sebagai musuh bangsa, pengawasan akan dianggap wajar, intimidasi dianggap perlu, dan kriminalisasi dibenarkan atas nama stabilitas," ucap dia.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyebutkan, bahwa pernyataan Prabowo Subianto mengkhianati mandat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat dan menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, memperoleh informasi, serta mengawasi jalannya pemerintahan.

Pengurus YLBHI dalam keterangan menyebutkan, Pasal 1 ayat (2) UUD Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan juga Pasal 1 ayat (3) yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. 

“Karena itu, kritik bukan hadiah dari Presiden. Kritik adalah hak rakyat sekaligus pelaksanaan kedaulatan rakyat,” kata pengurus YLBHI dalam keterangannya pada Jumat, 24 Juli 2026.

YLBHI menyerukan kepada pers, akademisi, mahasiswa, pembela hak asasi manusia, dan seluruh organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas serta menolak tunduk terhadap intimidasi.

"Presiden hanyalah pemegang mandat sementara. Rakyat dan konstitusi adalah pemilik sah republik ini. Presiden tidak boleh menggunakan mandat rakyat untuk menyerang rakyat," kata YLBHI.

Presiden sudah melecut, cambukanya memunculkan reaksi. Pihak yang dituding sebagai Londo Ireng tidak menerimanya. Apakah mereka yang kritis kepada pemerintah, menyuarakan kepentingan rakyat, dianggap pengkhianat.

Seharusnya Presiden jangan menyapu rata, Prabowo langsung menunjuk hidung siapa Londo Ireng yang dimaksud. Bukan menuding organisasi profesi ***


Share berita ini

dialeksis.com