DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menjadi barista profesional menuntut kemampuan menjaga mutu kopi sejak menyiapkan bahan hingga menyajikannya kepada pelanggan. Penguasaan teknik, konsistensi rasa, kebersihan, dan pelayanan menjadi bagian dari kecakapan yang harus terlihat dalam pekerjaan sehari-hari.
Di Indonesia, salah satu rujukannya adalah Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Rumah Minum/Kafe. Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan standar tersebut sebagai acuan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi.
Lampiran keputusan itu menjabarkan pekerjaan yang dapat dinilai secara konkret: mengatur kehalusan gilingan sesuai alat seduh, menakar bahan, mengoperasikan dan merawat peralatan, membuat minuman dengan mesin maupun secara manual, serta memeriksa kelayakan minuman sebelum disajikan. Ketelitian dan ketepatan komposisi bahan menjadi bagian penilaiannya.
Bagi Aceh, ada bagian yang dekat dengan tradisi setempat. Dokumen tersebut mencantumkan saring kopi Aceh di antara peralatan seduh manual, bersama sejumlah alat lain seperti French press dan dripper. Artinya, keterampilan meracik kopi secara tradisional juga mendapat tempat dalam standar kompetensi nasional.
Pada tingkat internasional, Specialty Coffee Association (SCA) menyediakan jalur pembelajaran Barista Skills dengan tingkat Foundation, Intermediate, dan Professional. Tingkat dasar mencakup pembuatan espresso, pembersihan, dan pelayanan. Tingkat menengah memperdalam pengendalian ekstraksi, konsistensi tekstur susu, serta pengaturan alur kerja. Pada tingkat Professional, pembelajaran mencakup pengendalian mutu, pengembangan resep, dan latte art lanjutan.
SCA juga menyediakan pembelajaran penyeduhan dan kemampuan sensoris atau penilaian melalui indra. Keterampilan ini membantu pekerja kopi memahami karakter bahan, menilai hasil seduhan, dan menyesuaikan resep untuk memperoleh rasa yang diinginkan.
Jika diterjemahkan ke praktik harian, ukuran profesional terlihat ketika seorang barista mampu mengulangi mutu sajian sesuai resep, memahami pengaruh perubahan proses seduh, menjaga peralatan bersih, dan melayani pesanan secara tertib. Rangkaian kemampuan tersebut merupakan pembacaan atas standar kerja nasional dan materi pendidikan SCA.
Pembuktian kompetensi dapat ditempuh melalui asesmen pada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Direktori resmi BNSP, misalnya, mencantumkan LSP Barista Indonesia dengan lisensi aktif dan skema sertifikasi Barista Indonesia. Jalur ini memberi calon barista rujukan untuk memeriksakan keterampilannya melalui proses sertifikasi.
Penelusuran digital DIALEKSIS.COM hingga 24 September 2026 belum menemukan data resmi terbuka yang merinci jumlah seluruh barista di Indonesia maupun Aceh. Karena itu, jumlah keseluruhan pekerja dalam profesi ini belum dapat dipastikan dari sumber yang diperoleh.
Angka yang tersedia perlu dibaca sesuai konteks. Dalam siaran pers 22 Juni 2026, Bank Indonesia menyebut fasilitasi sertifikasi internasional bagi 400 barista melalui program Cangkir Barista, disertai pendampingan pengembangan usaha kedai kopi. Angka tersebut merupakan sasaran program, bukan jumlah seluruh barista Indonesia.
Di Aceh, portal OpenData Aceh memuat dataset peserta pelatihan barista di UPTD BLK Redelong, Kabupaten Bener Meriah, melalui dana pokir tahun 2021. Cakupannya terbatas pada peserta kegiatan tersebut sehingga tidak dapat digunakan sebagai jumlah barista se-Aceh.
Meski jumlah keseluruhannya belum terverifikasi, rekam prestasi sejumlah pelaku profesi ini terdokumentasi. Salah satu contoh dari Indonesia adalah Mikael Jasin, juara World Barista Championship 2024. Pengumuman resmi World Coffee Championships menyebut Mikael mewakili Indonesia dalam kompetisi di Busan, Korea Selatan, yang diikuti 53 barista.
Pada tingkat nasional, Muhammad Aga menjadi contoh lainnya. Tabel hasil Indonesia Barista Championship edisi 2024/2025 yang dipublikasikan Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI) menempatkannya sebagai pemenang final dengan nilai 639,50. Prestasi keduanya memberikan contoh pencapaian yang dapat diperiksa melalui hasil kompetisi resmi.
Aceh juga memiliki figur berprestasi. Mengutip laporan Acehtrend pada 28 Juni 2026, Teuku Khalis meraih juara pertama kategori Espresso Bar dalam Aceh Specialty Coffee Competition (ASCC) 2026. Damar Nugraha memenangi kategori Manual Brew, sedangkan T.M. Fadhil Rizkiansyah menjadi juara pertama Cup Taster. Ketiganya menunjukkan pencapaian pada bidang keterampilan kopi yang berbeda.
Laporan Acehtrend juga mencatat keterlibatan Aryo Kuncorojati sebagai juri. Ia diperkenalkan sebagai pendiri Zid Coffee Roastery & Lab serta Production Manager Solong Coffee Ulee Kareng. Peran tersebut memberi gambaran bahwa pengembangan karier di dunia kopi juga dapat menjangkau pengelolaan usaha dan produksi.
Pengalaman Damar memberi gambaran tentang proses di balik prestasi. Dalam wawancaranya dengan RRI, ia menjelaskan persiapan yang mencakup pemilihan biji kopi, penyusunan konsep presentasi, latihan rutin, dan kepercayaan diri. RRI juga melaporkan bahwa Damar mendalami karakter kopi dari berbagai daerah asal serta proses pascapanennya, sambil mengeksplorasi penyeduhan manual.
“Mulai dari pemilihan beans, persiapan konsep dan narasi ketika perform, latihan yang rutin, dan yang paling penting adalah percaya diri,” ujar Damar kepada RRI.[]
Share berita ini