SRG Minyak Nilam Mulai Dikaji, Aceh Diusulkan Jadi Lokasi Pilot Project

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Konsultan International Labour Organization (ILO) sekaligus Ketua ARC USK, Syaifullah Muhammad, memresentasikan hasil kajian kelayakan Sistem Resi Gudang (SRG) Minyak Nilam di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026). 

Forum ilmiah dan diskusi terarah ini diselenggarakan untuk mendorong pembentukan tata niaga minyak nilam Indonesia yang berstandar internasional, berkelanjutan, serta memberikan kepastian ekonomi bagi para petani dan penyuling.

​Pemaparan hasil kajian dipimpin oleh Syaifullah Muhammad bersama tim akademisi dari Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala (ARC USK), yakni Dr. Ernawati, Raihan Dara Lufika, dan Adinda Gusti Vonna. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 100 undangan yang terdiri dari perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perbankan, serta pelaku usaha.

​Turut hadir dalam forum ini antara lain: ​Ivan Fathriyanto, Sekretaris Bappebti Kementerian Perdagangan, ​Diah Sandita Arisanti, Kepala Biro Pengembangan SRG Bappebti, ​Erdi Rio, Asisten Deputi Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, ​Djauhari Sitorus, Project Manager Promise II Impact ILO, ​Perwakilan kementerian dan lembaga lintas sektor, ​Pengurus Dewan Atsiri Indonesia (DAI), ​Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, ​Direktur Bank Aceh, ​Pelaku usaha minyak nilam nasional dan daerah.

​Kajian Kelayakan Ekosistem SRG Nilam

​Kajian ini mengukur kelayakan minyak nilam secara komprehensif, meliputi parameter mutu komoditas, nilai ekonomi, kesiapan regulasi, kelayakan gudang, keberadaan lembaga penilai kualitas, dukungan perbankan, peran lembaga riset dan inovasi, hingga kesiapan pengelola gudang.

​SRG dinilai menjadi inovasi tata niaga yang krusial bagi industri nilam nasional. Menerapkan sistem ini akan membantu menjaga ketersediaan stok minyak nilam -- baik jenis light patchouli maupun dark patchouli -- sesuai standar pasar internasional, sekaligus memastikan petani dan penyuling mendapatkan pembayaran hasil produksi secara cepat.

​"Kajian ini diarahkan untuk menilai kesiapan minyak nilam sebagai komoditas Sistem Resi Gudang, sehingga SRG tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, tetapi menjadi instrumen standardisasi mutu, traceability, pembiayaan, tunda jual, konsolidasi pasokan, dan penguatan akses pasar minyak nilam Indonesia," ujar Syaifullah Muhammad.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Project Manager Promise II Impact ILO Djauhari Sitorus berharap hasil kajian bisa segera ditindak lanjuti dengam oenerapannya si lapangan.

"Kami berharap nilam bisa segera ditetapkan sebagai komoditas ke-31 pada SRG. Sehingga implementasi sistem ini bisa segera diterapkan di masyarakat" jelas Djauhari.

​Landasan Regulasi dan Skema Operasional

​Penyelenggaraan SRG di Indonesia berlandaskan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011, serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2007 jo. Nomor 70 Tahun 2013. Mengingat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2026 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam SRG saat ini mengatur 30 jenis komoditas dan belum mencakup minyak nilam, maka pemenuhan prasyarat teknis dan penetapan regulasi baru menjadi langkah penting berikutnya.

​Secara operasional, SRG minyak nilam diusulkan mengusung alur tahapan yang terintegrasi yaitu:

(1)​ Registrasi & Penyerahan Barang: Pemilik menyerahkan komoditas ke gudang terakreditasi. (2) ​Pengujian Mutu & Penetapan Grade: Pengambilan sampel dan pengujian parameter kualitas (3) ​Penyimpanan & Penerbitan Resi: Barang disimpan dan diterbitkan Resi Gudang sebagai bukti kepemilikan. (4) ​Pembiayaan & Tunda Jual: Resi Gudang dapat dijadikan agunan untuk memperoleh pembiayaan perbankan saat harga di pasar belum menguntungkan. (5) ​Penjualan & Pelepasan: Transaksi penjualan kepada pembeli, pelunasan pembiayaan, dan penyerahan barang.

​Sistem ini diperkuat dengan fitur digital traceability dan identitas lot-guna mencatat rekam jejak asal minyak, pemilik, hasil uji mutu, hingga riwayat penyimpanan.

​Rencana Piloting di Provinsi Aceh

​Sesi Focus Group Discussion (FGD) menghasilkan berbagai tanggapan positif dan masukan konstruktif dari Bappebti, ILO, Kemenko Perekonomian, DAI, Disperindag Aceh, serta para pengusaha atsiri. 

​Untuk tahap awal, Provinsi Aceh diusulkan sebagai lokasi pilot project atas pertimbangan konsentrasi produksi, kontinuitas pasokan, keberadaan infrastruktur riset, dan kesiapan kelembagaan lokal. Penetapan lokasi operasional final nantinya akan disepakati bersama antara Bappebti, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan industri atsiri nasional. [*]

Share berita ini

dialeksis.com