Sertifikasi Halal Jadi Nilai Tambah Produk UMKM Sabang, Dorong Kepercayaan Wisatawan

DIALEKSIS.COM | Sabang - Sertifikasi halal dinilai tak lagi sekadar memenuhi ketentuan, tetapi menjadi bagian penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus daya saing produk lokal di Kota Sabang.

Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, menyampaikan hal itu saat membuka Sosialisasi Sertifikasi Halal Tahun 2026 di Aula Kantor Kementerian Haji Kota Sabang, Selasa (15/9/2026).

Menurut Andri, jaminan kehalalan penting dalam membangun ekosistem pariwisata yang berkualitas. Wisatawan tidak hanya membutuhkan pengalaman berwisata, tetapi juga rasa aman dalam memilih makanan, minuman, maupun produk yang dikonsumsi.

"Bagi Sabang, sertifikasi halal bisa menjadi nilai tambah bagi produk lokal kita. Apalagi kita punya sektor pariwisata, kuliner dan UMKM yang terus berkembang," kata Andri.

Ia berharap sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan pendampingan bagi pelaku usaha, terutama UMKM yang masih menghadapi kendala dalam proses dan persyaratan sertifikasi halal.

Andri juga mendorong kolaborasi Pemkot Sabang dengan lembaga penyelenggara sertifikasi halal, pendamping halal, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha untuk mempercepat bertambahnya produk halal dari Sabang.

Sementara itu, Ketua MPU Aceh Tgk. H. Faisal Ali menilai sertifikasi halal merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha. Menurutnya, produk yang dijual kepada masyarakat perlu memiliki jaminan kehalalan agar konsumen mendapatkan kepastian atas produk yang mereka beli.

Ia menambahkan, jaminan halal bukan hanya persoalan aturan, tetapi juga berkaitan dengan kesadaran dan tanggung jawab moral pelaku usaha agar usaha yang dijalankan membawa keberkahan. [*]

Share berita ini

dialeksis.com