DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat ekosistem usaha pengolahan ikan skala mikro dan kecil melalui kegiatan Inisiasi Kredit dan Akses Pembiayaan Berbasis Komunal.
Program tersebut tidak hanya membuka akses permodalan, tetapi juga mencakup pendampingan usaha, penguatan kelembagaan, legalitas, rantai pasok hingga akses pasar bagi pelaku usaha.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Plt Dirjen PDSPKP) KKP, Erwin Dwiyana, mengatakan akses pembiayaan perlu terhubung dengan kebutuhan usaha agar dapat memberikan dampak yang lebih besar.
“Kegiatan ini mencakup pendampingan bagi pelaku usaha untuk memperoleh dukungan pembiayaan, pengelolaan usaha, legalitas, kelembagaan, akses pasar hingga rantai pasok dilakukan dalam satu ekosistem yang terintegrasi,” ujar Erwin dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (22/9/2026).
Sejak 2024, program tersebut telah dikembangkan di Desa Sarangmeduro, Kabupaten Rembang, untuk 570 pelaku usaha pengolahan ikan asap.
Pada 2026, program diperluas ke Desa Cukanggenteng, Kabupaten Bandung, dengan menyasar 84 pelaku usaha pemindangan ikan. Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Direktur Pemberdayaan Usaha Ditjen PDSPKP, Ali Rahmat Iman Santoso, menjelaskan pendampingan di Cukanggenteng meliputi fasilitasi pembiayaan ultra mikro melalui PNM Mekaar, edukasi pengelolaan keuangan bersama OJK, serta penguatan usaha dan pengemasan produk.
KKP juga mendorong penguatan rantai pasok melalui kolaborasi BUMDes dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam penyediaan bahan baku dan offtaker. [red]
Share berita ini