Industri Pupuk Didorong Penuhi Standar SNI, Kemenperin: Penting untuk Ketahanan Pangan

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing industri manufaktur nasional melalui percepatan penerapan standardisasi, sertifikasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penerapan standar dan jaminan mutu menjadi fondasi penting untuk membangun industri nasional yang tangguh. Hal itu dinilai semakin penting bagi sektor strategis seperti industri pupuk yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan.

“Penerapan standardisasi dan jaminan mutu produk bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi strategi penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar sekaligus memperkuat daya saing industri nasional, baik di pasar domestik maupun global,” ujar Agus, Minggu (16/8/2026).

Sebagai langkah konkret, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak menggelar audiensi dengan PT Garuda Mas Borneo, produsen pupuk dalam negeri. Pertemuan tersebut membahas percepatan sertifikasi produk pupuk sekaligus penguatan layanan jasa industri.

Sejumlah aspek yang dibahas meliputi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), mekanisme sertifikasi, layanan pengujian laboratorium, hingga pengembangan kompetensi SDM melalui pelatihan teknis.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari mengatakan, penguatan layanan jasa industri merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional.

Menurut Emmy, unit pelaksana teknis di lingkungan BSKJI terus meningkatkan layanan melalui standardisasi, pengujian, sertifikasi, inspeksi teknis, hingga pengembangan kompetensi SDM.

Sementara itu, Kepala BSPJI Pontianak Ahmad Nashoruddin Muammar menyebut sinergi dengan dunia usaha menjadi bagian dari upaya memberikan pendampingan agar industri mampu memenuhi persyaratan standar dan sertifikasi secara efektif.

Ia mengatakan BSPJI Pontianak siap mendukung pelaku industri melalui layanan pengujian, sertifikasi, konsultansi teknis, dan peningkatan kompetensi SDM.

Menurutnya, industri pupuk merupakan sektor strategis karena berkontribusi terhadap pertanian dan ketahanan pangan. Karena itu, penerapan standar dan sertifikasi produk penting untuk memastikan mutu pupuk yang beredar di masyarakat.

Melalui kolaborasi pemerintah dan dunia usaha, Kemenperin berharap semakin banyak pelaku industri memanfaatkan layanan standardisasi, pengujian, sertifikasi, dan pelatihan guna memperkuat daya saing produk nasional. [red]

Share berita ini

dialeksis.com