DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah menyalurkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 senilai Rp11.947.136.897. Penyaluran tersebut menjadi wujud komitmen Bank Aceh dalam menjalankan prinsip syariah sekaligus memperkuat kontribusi sosial bagi masyarakat.
Dari jumlah tersebut, zakat senilai Rp2,7 miliar diserahkan langsung kepada Baitul Mal Aceh (BMA) di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).
Zakat diserahkan Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, kepada Kepala Baitul Mal Aceh, Tgk HM Yunus M Yusuf, SH.
Sementara itu, zakat perusahaan lainnya disalurkan melalui jaringan kantor cabang Bank Aceh kepada Baitul Mal kabupaten/kota. Masing-masing Baitul Mal memperoleh alokasi Rp400 juta agar manfaat zakat dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan pembayaran zakat perusahaan merupakan bagian dari tanggung jawab Bank Aceh sebagai lembaga keuangan syariah. Langkah tersebut sekaligus mempertegas kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat.
“Bank Aceh merupakan salah satu pelopor penyaluran zakat perusahaan di Aceh. Kami berharap langkah ini dapat memotivasi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Aceh untuk turut menunaikan zakat perusahaannya,” kata Fadhil.
Menurutnya, semakin banyak perusahaan menunaikan zakat, semakin besar pula potensi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan.
Fadhil menjelaskan, zakat tidak hanya berkaitan dengan kewajiban kepada Allah SWT atau hablum minallah, tetapi juga mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab kepada sesama manusia atau hablum minannas.
“Karena itu, kami ingin zakat Bank Aceh memberikan manfaat nyata, mendukung program pemberdayaan, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya.
Sebagai bank syariah milik Pemerintah Aceh, kata Fadhil, Bank Aceh memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai syariah, termasuk menunaikan kewajiban zakat perusahaan.
“Bank Aceh ingin terus tumbuh bersama masyarakat. Semoga zakat yang ditunaikan ini membawa keberkahan bagi Bank Aceh dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat,” katanya.
Bank Aceh Muzaki Terbesar
Kepala Baitul Mal Aceh, Tgk HM Yunus M Yusuf, mengapresiasi konsistensi Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan sekaligus memperluas penyalurannya hingga ke kabupaten dan kota.
Menurut Yunus, Bank Aceh tercatat sebagai muzaki atau pembayar zakat terbesar sekaligus salah satu penyalur zakat terbanyak di Aceh.
“Bank Aceh merupakan muzaki terbesar di Aceh dan juga menjadi salah satu penyalur zakat terbanyak. Kami sangat mengapresiasi komitmen Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan,” ujarnya.
Ia menilai kontribusi Bank Aceh memiliki arti penting dalam memperkuat penghimpunan zakat sekaligus menunjukkan keteladanan dunia usaha dalam menjalankan kewajiban sesuai syariat Islam.
Yunus berharap langkah tersebut dapat menginspirasi perusahaan-perusahaan lain yang menjalankan kegiatan usaha di Aceh.
“Potensi zakat di Aceh sangat besar. Apabila dihimpun dan dikelola dengan baik, zakat tentu akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya para mustahik,” katanya.
Ia juga menyambut baik penyaluran zakat melalui jaringan kantor cabang Bank Aceh. Menurutnya, keberadaan jaringan perbankan di berbagai daerah menjadi kekuatan untuk mendekatkan manfaat zakat kepada masyarakat.
“Penyaluran melalui kantor cabang sangat membantu karena manfaat zakat dapat lebih dekat dengan masyarakat. Ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara Bank Aceh dan Baitul Mal kabupaten/kota,” ujarnya.
Dana yang telah disalurkan selanjutnya dikelola Baitul Mal berdasarkan ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku untuk membantu masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima zakat atau mustahik.
Permudah Pembayaran melalui Action Mobile
Selain menunaikan zakat perusahaan, Bank Aceh menyediakan fasilitas pembayaran zakat bagi masyarakat melalui layanan digital Action Mobile.
Fasilitas tersebut memungkinkan masyarakat membayar zakat secara mudah dan praktis melalui perangkat digital. Layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital Bank Aceh dalam memperluas akses terhadap layanan keuangan syariah.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan pembayaran zakat melalui Action Mobile. Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat menunaikan zakat secara lebih praktis,” kata Fadhil.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran zakat merupakan bagian dari upaya Bank Aceh memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Aceh.
“Semakin mudah masyarakat menunaikan zakat, semakin tinggi pula kesadaran untuk memenuhi kewajibannya. Zakat bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga tentang berbagi dan memberikan manfaat kepada sesama,” pungkas Fadhil.
Share berita ini