Baitul Mal Aceh Siapkan Skema Pembiayaan Bagi Calon Pekerja Migran

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Baitul Mal Aceh (BMA) dinilai dapat mengambil peran dalam mendukung calon pekerja migran asal Aceh, khususnya dalam mengatasi persoalan biaya penempatan dan akses pembiayaan.

Hal tersebut disampaikan Anggota BMA periode 2025-2030 yang membidangi Perencanaan Wakaf dan Transformasi Digital, Fahmi M. Nasir, M.C.L., dalam sosialisasi Program Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri dalam rangka Program Peningkatan Kapasitas Berbasis Kebutuhan Pasar Kerja Luar Negeri di Banda Aceh, Selasa (29/9/2026).

Fahmi mengatakan, persoalan biaya menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan setelah calon pekerja migran mengikuti pelatihan dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja luar negeri.

Menurutnya, biaya penempatan pekerja migran harus mengikuti ketentuan yang berlaku, baik berdasarkan aturan negara tujuan, ketentuan internasional, perjanjian bilateral Indonesia dengan negara tujuan, maupun kesepakatan antara perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dengan mitra atau pemberi kerja.

"Kalau memang biaya penempatan harus dibayar, sebisa mungkin pemberi kerja yang menanggung. Kalau harus menggunakan pembiayaan, diupayakan bunga rendah atau bahkan tanpa bunga jika tersedia," kata Fahmi.

Ia menyebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan bagi calon pekerja migran. Selain itu, sektor perbankan juga dapat dilibatkan untuk membantu pembiayaan pekerja migran dan keluarganya.

Dalam konteks Aceh, kata Fahmi, Baitul Mal memiliki potensi untuk ikut menjadi bagian dari ekosistem pembiayaan tersebut. Baitul Mal tidak hanya dipandang sebagai lembaga pengelola zakat, tetapi juga dapat mengembangkan potensi wakaf dan instrumen Islamic Social Finance lainnya.

"Jangan melihat Baitul Mal hanya dari zakat. Ada wakaf, infak, sedekah dan instrumen sosial lainnya yang bisa dikembangkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Fahmi menjelaskan, potensi tersebut dapat diarahkan untuk mendukung program vokasi. Peserta yang telah mendapatkan pelatihan diharapkan tidak berhenti pada peningkatan keterampilan, tetapi juga memperoleh akses terhadap pekerjaan dan pembiayaan.

Menurutnya, BMA dapat berperan sebagai enabler atau penghubung antara peserta pelatihan, pemerintah, lembaga pelatihan, perbankan, dunia usaha, serta Baitul Mal kabupaten/kota dan gampong.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga memiliki akses terhadap pembiayaan dan kesempatan kerja.

Fahmi juga menilai keberadaan Baitul Mal di tingkat gampong dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan program hingga masyarakat. Menurutnya, pelibatan Baitul Mal gampong dapat menjadi salah satu cara menghubungkan program pemerintah dengan calon pekerja di tingkat desa.

Ia menambahkan, wakaf juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai sumber pembiayaan pemberdayaan masyarakat. Aset wakaf yang tersebar di Aceh, menurutnya, dapat dikelola secara produktif sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain wakaf, Fahmi menyebut kerja sama dengan dunia usaha melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga dapat menjadi salah satu sumber pendukung program pemberdayaan.

Fahmi menekankan, program vokasi harus memiliki tindak lanjut setelah pelatihan. Menurutnya, peserta perlu mendapatkan akses terhadap pekerjaan, penempatan resmi, pendampingan, pembiayaan, serta perlindungan.

Ia mengingatkan, jika masyarakat yang sudah mengikuti pelatihan tidak mendapatkan akses nyata menuju pekerjaan, maka tujuan program peningkatan kapasitas tidak akan tercapai secara optimal.

Karena itu, menurut Fahmi, pembiayaan menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan calon pekerja migran yang telah memiliki keterampilan dapat melanjutkan proses menuju penempatan kerja secara resmi.

"Jadi jangan hanya satu sumber pembiayaan. Pemerintah, Baitul Mal, perbankan, dunia usaha dan lembaga lainnya bisa membangun ekosistem bersama," tutupnya. [nh]

Share berita ini

dialeksis.com