57 Ribu Produk Sudah Bersertifikat TKDN, Kemenperin Genjot Penggunaan Produk Lokal

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri untuk memperkuat ekosistem industri nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penggunaan produk dalam negeri tidak hanya menciptakan pasar bagi produk manufaktur, tetapi juga berdampak pada peningkatan kapasitas produksi, investasi, rantai pasok, hingga penyerapan tenaga kerja.

“Pemanfaatan produk dalam negeri merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem industri yang semakin kuat. Ketika produk industri nasional memiliki pasar yang semakin luas, kapasitas produksi dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sehingga memberikan dampak lanjutan terhadap investasi, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan rantai pasok di dalam negeri,” ujar Agus di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Agus menyebut, setiap belanja Rp1 untuk produk dalam negeri berpotensi menghasilkan dampak sebesar Rp2,2 terhadap perekonomian nasional.

Besarnya pasar domestik juga menjadi peluang bagi industri manufaktur. Sekitar 78,39 persen produk manufaktur nasional ditujukan untuk pasar domestik, sedangkan 21,61 persen lainnya untuk pasar ekspor.

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN) Kris Sasono Ngudi Wibowo menambahkan, peluang tersebut masih terbuka lebar karena kapasitas industri pengolahan nonmigas belum sepenuhnya optimal.

Pada 2025, utilisasi industri pengolahan nonmigas tercatat sebesar 61,8 persen. Sementara itu, konsumsi rumah tangga sepanjang Januari-Desember 2025 mencapai Rp12.834,8 triliun dengan jumlah penduduk 284,44 juta jiwa.

“Besarnya basis konsumen tersebut memberikan ruang bagi produk manufaktur nasional untuk memperluas pasar domestik,” kata Kris.

Pemerintah juga memperkuat penggunaan produk lokal melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Hingga 2 September 2026, tercatat lebih dari 57.000 produk telah tersertifikasi TKDN dari lebih dari 5.600 perusahaan industri. Produk tersebut dapat dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi industri nasional.

Di sektor farmasi, Bio Farma Group telah memiliki 29 sertifikat TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), mencakup vaksin, enoxaparin, kit diagnostik, dan produk lainnya. Nilai TKDN produk tersebut berada di kisaran 44,28 persen hingga 95,03 persen.

Sementara itu, CEO & Co-Founder Torch Ben Wirawan menilai produk lokal juga harus memperhatikan kualitas, desain, efisiensi biaya, pengembangan produk, dan kebutuhan konsumen.

Menurutnya, merek lokal tidak cukup hanya mengandalkan identitas lokal. Produk harus relevan, berkualitas, memiliki desain baik, serta mampu memberikan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan konsumen. [in]

Share berita ini

dialeksis.com