DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri kecil dan menengah (IKM) memperluas pasar melalui kemitraan dengan pengguna potensial, termasuk Rumah Potong Hewan (RPH).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kemitraan menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur industri nasional sekaligus memasukkan IKM ke dalam rantai pasok berbagai sektor.
“Kementerian Perindustrian terus mengupayakan perluasan kemitraan strategis bagi sektor IKM agar mampu masuk ke dalam rantai pasok pengguna potensial di berbagai sektor, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang pangan halal,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Salah satu yang dikembangkan adalah kemitraan IKM logam dengan RPH untuk penyediaan alat sembelih dan peralatan pemrosesan pascasembelih. Berdasarkan data BPS, terdapat 1.644 RPH dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) di Indonesia pada 2022.
Kemenperin juga mendorong produk IKM mengacu pada SNI 9402-2025 Bilah Sembelih. Standar tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas, konsistensi, dan daya saing produk lokal.
Program pendampingan IKM logam digelar selama lima hari di Kota Depok. Kegiatan melibatkan 15 pelaku IKM perkakas tangan, enam perwakilan TPH, serta dua perwakilan Juru Sembelih Halal (JULEHA) Indonesia.
Plt Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Budi Setiawan mengatakan, pendampingan diarahkan agar IKM mampu menghasilkan pisau dan bilah sembelih sesuai standar teknis dan kebutuhan RPH.
“Dengan demikian, pihak pengguna seperti RPH maupun TPH memiliki akses langsung untuk bermitra dengan IKM logam lokal,” kata Budi. [in]
Share berita ini