Minuman Protein Starbucks Berlabel Sugar-Free Digugat Konsumen

DIALEKSIS.COM | AS - Starbucks menghadapi gugatan konsumen di Amerika Serikat terkait label sugar-free pada sejumlah minuman protein yang ternyata tetap mengandung gula.

Gugatan federal yang diajukan di Seattle pada Jumat (2/10/2026) malam itu menyebut delapan varian minuman protein Starbucks memiliki kandungan gula, meskipun dipasarkan sebagai minuman bebas gula. Salah satunya adalah Sugar-Free Caramel Protein Matcha ukuran 16 ons yang tercatat mengandung 16 gram gula. Ukuran 20 onsnya mengandung 21 gram gula.

Sebagai perbandingan, satu potong Reese’s Peanut Butter Cup mengandung sekitar 11 gram gula.

Gugatan diajukan firma hukum Hagens Berman atas nama tiga konsumen dari California, New York, dan Washington. Para penggugat menilai penggunaan label “bebas gula” pada minuman yang tetap mengandung gula bersifat menyesatkan dan melanggar aturan federal mengenai pelabelan makanan.

Mereka juga meminta kompensasi bagi konsumen di seluruh Amerika Serikat serta perintah pengadilan agar Starbucks menghentikan penggunaan label tersebut pada produk yang mengandung gula.

Starbucks membantah tuduhan tersebut. Perusahaan menjelaskan bahwa gula dalam minuman proteinnya berasal dari susu yang diperkaya protein, bukan dari gula tambahan. Starbucks juga mengatakan minuman itu menggunakan sirop bebas gula dan informasi kandungan nutrisinya telah dicantumkan melalui situs web, aplikasi, menu, serta materi pemasaran.

“Starbucks secara konsisten dan jelas memberikan informasi mengenai minuman berprotein, pilihan bebas gula, opsi kustomisasi, dan kandungan nutrisinya,” kata juru bicara perusahaan. Starbucks menyatakan akan membela diri dalam perkara tersebut.

Minuman protein Starbucks diluncurkan pada September 2025, di tengah meningkatnya permintaan terhadap minuman fungsional. Produk itu juga menjadi upaya Starbucks mengejar pesaing seperti Dutch Bros, yang lebih dulu menawarkan minuman kopi berprotein. [AP/abc news]

Share berita ini

dialeksis.com