DIALEKSIS.COM | Washington - Militer AS mengatakan, pada Sabtu (11/7/2026) waktu Washington DC, bahwa mereka telah melancarkan serangan baru terhadap Iran, setelah Teheran "secara terang-terangan menyerang" sebuah kapal kontainer di Selat Hormuz.
Komando Pusat AS (CENTCOM) dalam pernyataan menyebut serangan terbaru mereka diluncurkan Minggu (12/7/2026) pukul 23.15 GMT atau sekitar pukul 02.45 dini hari waktu Teheran.
Serangan tersebut menyebabkan kebakaran dan kerusakan serius pada ruang mesin kapal sehingga tidak dapat melanjutkan pelayaran. Satu awak kapal sipil dilaporkan hilang.
Centcom menyebut operasi militer itu bertujuan mengurangi kemampuan Iran untuk menyerang kapal-kapal sipil yang melintasi Selat Hormuz.
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengatakan Iran harus menanggung konsekuensi atas tindakannya. Sementara itu, Garda Revolusi Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz bagi seluruh lalu lintas kapal hingga waktu yang belum ditentukan.
Serangan pada Sabtu menjadi aksi militer ketiga yang dilakukan AS terhadap Iran dalam sepekan sebagai balasan atas serangan terhadap kapal-kapal komersial di jalur pelayaran strategis tersebut.
Ketegangan dipicu perbedaan tafsir atas nota kesepahaman yang diteken kedua negara pada 17 Juni mengenai pembukaan kembali Selat Hormuz. Iran menilai kapal harus menggunakan jalur utara melalui perairannya, sedangkan AS menginginkan kebebasan navigasi.
Mantan utusan khusus Departemen Luar Negeri AS untuk urusan energi internasional, David Goldwyn, menilai kesepakatan itu tidak mengatur secara jelas mekanisme pengelolaan lalu lintas kapal sehingga memicu sengketa baru.
Di tengah meningkatnya ketegangan, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi berada di Oman untuk melakukan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Oman, Sayyid Badr bin Hamad Al Busaidi. Oman kembali berupaya menjadi mediator guna meredakan konflik antara Washington dan Teheran.
Seorang diplomat Timur Tengah menyebut Oman juga mengajukan usulan agar biaya navigasi di Selat Hormuz diberlakukan secara sukarela dengan dukungan Organisasi Maritim Internasional (IMO), sebagai salah satu opsi meredakan perselisihan. [cnbc]
Share berita ini