Baiturrahman Ricuh, Aryos: Ada Persoalan Besar di Balik Bendera Bulan Bintang

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kericuhan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada momentum 21 tahun Damai Aceh, Sabtu (15/8/2026), dinilai menjadi alarm serius bagi Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat.

Pengamat politik dan keamanan sekaligus pendiri Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Aryos Nivada, mengatakan peristiwa tersebut tidak cukup dilihat sebatas pengibaran bendera Bulan Bintang dan benturan antara massa dengan aparat.

Menurutnya, insiden itu harus dibaca dalam konteks lebih luas, terutama menyangkut pengelolaan perdamaian Aceh, komunikasi Jakarta-Aceh, serta ruang politik bagi masyarakat untuk menyampaikan ketidakpuasan.

“Jangan hanya melihat bendera, pelemparan, dan benturan dengan aparat. Kita harus membaca persoalan di baliknya. Ini alarm bahwa pengelolaan perdamaian Aceh perlu dievaluasi secara serius,” kata Aryos kepada Dialeksis, Minggu (16/8/2026).

Sebelumnya, kegiatan berlangsung dalam bentuk doa tolak bala dan zikir akbar. Massa dari sejumlah daerah telah memadati kawasan Masjid Raya Baiturrahman sejak dini hari. Sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah peserta mulai mengibarkan bendera Bulan Bintang meski panitia telah mengingatkan agar simbol tersebut tidak dikibarkan.

Situasi kemudian berkembang menjadi kericuhan. Polda Aceh menyatakan masih memverifikasi data korban dan perkembangan pascainsiden.

Aryos mengatakan bendera Bulan Bintang memiliki dimensi sejarah, emosional, dan politik yang kuat dalam perjalanan Aceh. Karena itu, persoalan tersebut tidak tepat ditangani semata-mata melalui pendekatan keamanan.

“Di belakang Bulan Bintang ada sejarah konflik, identitas politik, MoU Helsinki, dan relasi Aceh dengan Pemerintah Pusat. Penanganannya membutuhkan kecerdasan politik, bukan hanya respons keamanan,” ujarnya.

Jangan Bangun Narasi Aceh Kembali Konflik

Aryos mengingatkan agar insiden tersebut tidak digeneralisasi sebagai tanda Aceh kembali menuju konflik.

Menurutnya, narasi semacam itu justru berbahaya bagi keberlangsungan perdamaian. Di sisi lain, setiap ekspresi ketidakpuasan masyarakat juga tidak boleh serta-merta diberi stigma separatis.

“Negara harus mampu membedakan aspirasi politik, kekecewaan, provokasi, pelanggaran hukum, dan kekerasan,” katanya.

Masyarakat, lanjut dia, juga harus menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

“Aparat harus profesional dan proporsional. Masyarakat juga jangan memberi ruang kepada siapa pun untuk membajak persoalan ini menjadi konflik baru,” ujarnya.

Kericuhan Harus Diusut Objektif

Aryos meminta seluruh rangkaian kejadian ditelusuri secara objektif, termasuk mengetahui pihak yang pertama kali memicu benturan.

Panitia Aksi Bela Nanggroe sebelumnya menyatakan telah meminta peserta tidak membawa atau mengibarkan bendera. Wakil Ketua Panitia Tgk Zainuddin Ubit juga menyebut insiden penurunan Merah Putih dan kericuhan terjadi setelah rangkaian acara selesai. Panitia mengaku tidak mengetahui kelompok yang terlibat.

“Harus jelas siapa yang memulai, bagaimana kronologinya, apakah ada yang menggerakkan massa, dan bagaimana keputusan pengamanan diambil. Jangan biarkan berbagai versi berkembang tanpa penjelasan resmi,” kata Aryos.

Ia menegaskan proses pencarian fakta harus berbasis bukti.

“Kalau ada provokasi, buka berdasarkan bukti. Kalau ada kesalahan prosedur pengamanan, evaluasi. Kalau ada pelanggaran hukum dari massa, proses sesuai aturan. Semuanya harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Publik Menunggu Sikap Pusat dan Aceh

Aryos mengatakan publik kini perlu wait and see terhadap respons para pemegang otoritas politik dan keamanan.

“Respons mereka akan menentukan apakah kejadian ini hanya dipandang sebagai insiden keamanan atau menjadi momentum mengevaluasi persoalan yang lebih mendasar dalam perjalanan perdamaian Aceh,” katanya.

Di tingkat pusat, ia menilai publik perlu menunggu sikap Istana Kepresidenan, Panglima TNI, serta kementerian koordinator yang membidangi politik dan keamanan.

Sementara di Aceh, respons diperlukan dari Gubernur Aceh, Wali Nanggroe, Ketua DPRA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta tokoh-tokoh terkait.

“Jangan semua diam dan persoalan akhirnya berkembang liar di media sosial. Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, lembaga politik, adat, TNI, dan Polri perlu memberikan penjelasan secara proporsional,” ujarnya.

Menurut Aryos, pernyataan para pemimpin diperlukan untuk menenangkan masyarakat sekaligus memastikan situasi tetap terkendali.

“Yang dibutuhkan bukan pernyataan provokatif, tetapi narasi yang menyejukkan sekaligus menawarkan solusi,” katanya.

Pihak yang menggagas kegiatan maupun mengetahui proses mobilisasi massa, lanjut dia, juga perlu memberikan penjelasan.

“Harus dijelaskan apa agenda awal kegiatan, aspirasi yang hendak disampaikan, dan bagaimana kemudian berubah menjadi kericuhan. Kalau ada pihak di luar agenda yang masuk dan memprovokasi, itu juga harus diungkap,” ujarnya.

Jangan Hanya Cari Siapa yang Melempar Batu

Aryos menilai evaluasi tidak boleh berhenti pada pencarian pelaku di lapangan.

Pemerintah Aceh, elite politik, mantan kombatan, aparat keamanan, hingga Pemerintah Pusat juga perlu mengevaluasi perjalanan perdamaian Aceh selama dua dekade terakhir.

“Kalau hanya mencari siapa yang melempar batu, menaikkan bendera, atau memberikan perintah pengamanan, kita hanya menyelesaikan gejalanya,” katanya.

Menurutnya, pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa setelah 21 tahun perdamaian masih terdapat ketidakpuasan yang mudah berkembang menjadi ketegangan di ruang publik.

“Ini yang harus dijawab bersama,” tegasnya.

Aryos mengatakan ketidakpuasan tidak selalu berarti keinginan kembali pada konflik. Kondisi itu bisa lahir akibat kesenjangan antara harapan masyarakat setelah perdamaian dengan realitas politik, ekonomi, dan pembangunan.

“Ketidakpuasan harus dikelola melalui demokrasi, dialog, dan kebijakan. Jangan menunggu sampai menumpuk dan meledak pada momentum tertentu,” ujarnya.

Perdamaian Harus Dirasakan Masyarakat

Aryos menegaskan perdamaian tidak cukup hanya diukur dari berhentinya konflik bersenjata.

Perdamaian, katanya, harus menghadirkan keadilan, kesejahteraan, kepastian politik, rekonsiliasi, dan kepercayaan terhadap institusi negara.

“Damai bukan hanya karena tidak ada tembakan. Perdamaian harus dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Kalau masih ada harapan pasca-Helsinki yang belum tercapai, sediakan ruang dialog,” katanya.

Menurutnya, setelah 21 tahun, sudah waktunya perjalanan perdamaian Aceh dievaluasi secara substansial, bukan hanya diperingati secara seremonial setiap 15 Agustus.

Audit Implementasi MoU Helsinki

Aryos mendorong Pemerintah Aceh menginisiasi evaluasi bersama terhadap implementasi MoU Helsinki dengan melibatkan Pemerintah Pusat, DPRA, Wali Nanggroe, mantan kombatan, akademisi, ulama, masyarakat sipil, dan institusi keamanan.

Evaluasi itu harus mengukur secara jelas butir yang telah terlaksana, belum terlaksana, maupun hambatan penyelesaiannya.

“Kita membutuhkan semacam audit politik terhadap implementasi MoU Helsinki. Bukan mencari siapa yang salah, tetapi memberikan gambaran objektif kepada publik tentang perjalanan perdamaian Aceh,” katanya.

Menurut Aryos, ketiadaan evaluasi berkala membuat perdebatan implementasi MoU Helsinki terus berulang.

“Aceh menggunakan ukurannya sendiri, pusat juga bisa menggunakan ukuran berbeda. Akhirnya perdebatan terus berputar tanpa titik temu,” ujarnya.

Elite Diminta Menahan Diri

Aryos juga mengingatkan elite politik Aceh maupun nasional agar tidak mengeksploitasi insiden Baiturrahman untuk kepentingan politik.

“Elite Aceh harus menjadi pendingin. Elite nasional juga jangan mengeluarkan pernyataan yang melukai sensitivitas masyarakat Aceh,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap potongan video maupun informasi di media sosial yang belum terverifikasi.

“Jangan cepat percaya informasi mengenai korban, penembakan, aktor di belakang aksi, atau informasi lain sebelum ada verifikasi,” ujarnya.

Aryos menegaskan perdamaian Aceh merupakan modal sosial dan politik yang terlalu mahal untuk dipertaruhkan.

“Peristiwa Baiturrahman harus menjadi momentum koreksi, bukan pintu menuju ketegangan baru.”

“Untuk sementara, wait and see. Kita tunggu bagaimana Istana, Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, Wali Nanggroe, DPRA, TNI, Polri, dan seluruh tokoh terkait meresponsnya,” katanya.

“Jangan biarkan 21 tahun perdamaian yang telah dijaga bersama rusak karena kegagalan mengelola satu momentum. Aceh membutuhkan dialog, kejernihan, dan keberanian menyelesaikan masalah, bukan kembali kepada konflik,” pungkas Aryos.

Share berita ini

dialeksis.com