Temui Dasco, Ketua MPU Aceh Ungkap Lima Kabar Penting untuk Aceh

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. M. Faisal Ali, mengungkapkan sejumlah kabar penting bagi Aceh setelah bersilaturahmi dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri ulama kharismatik Aceh Tgk. H. Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam, serta pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Endipat Wijaya.

Tgk. Faisal Ali menjelaskan, undangan silaturahmi itu disampaikan Prof. Dasco melalui Nazaruddin Dek Gam. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan sejumlah persoalan strategis Aceh kepada pimpinan DPR RI.

“Dalam diskusi singkat tersebut, kami berkesempatan membicarakan beberapa hal penting terkait Aceh. Semoga pertemuan ini dapat memberikan yang terbaik bagi Aceh,” kata Tgk. Faisal Ali kepada Dialeksis.

Salah satu isu utama yang dibahas ialah status tanah wakaf Lapangan Blang Padang di Banda Aceh. Berdasarkan keterangan yang diterima Tgk. Faisal Ali dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyetujui pengembalian tanah wakaf tersebut kepada Masjid Raya Baiturrahman.

Menurutnya, kepastian itu diperoleh setelah Prof. Dasco menghubungi Menteri Sekretaris Negara untuk menanyakan perkembangan surat persetujuan Presiden terkait Blang Padang.

“Menurut keterangan Prof. Dasco, tanah wakaf Blang Padang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk dikembalikan kepada Masjid Raya Baiturrahman Aceh,” ujarnya.

Jika tidak ada kendala, lanjut Tgk. Faisal Ali, tim dari DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta Kementerian Sekretariat Negara dijadwalkan turun ke Aceh pada pekan depan. Tim tersebut akan memastikan batas-batas tanah wakaf Blang Padang.

Selain persoalan Blang Padang, pertemuan itu turut membahas revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan kelanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Tgk. Faisal Ali mengatakan, Prof. Dasco menyampaikan bahwa pembahasan UUPA dan perpanjangan Dana Otsus Aceh telah mendapat persetujuan Presiden.

Persoalan bendera Aceh juga ikut disinggung. Menurut Tgk. Faisal Ali, Prof. Dasco menyatakan persoalan tersebut akan segera diselesaikan. Namun, mekanisme dan pola penyelesaiannya belum dijelaskan secara terperinci dalam pertemuan itu.

“Masalah bendera Aceh, insyaallah, juga akan segera diselesaikan. Hanya saja, belum dijelaskan secara detail bagaimana pola penyelesaiannya,” ungkap ulama yang akrab disapa Lem Faisal tersebut.

Pembicaraan kemudian menyentuh wacana penyusunan payung hukum mengenai pemanfaatan ganja Aceh untuk kepentingan medis. Isu tersebut didiskusikan sebagai bagian dari upaya mencari kepastian hukum terhadap penggunaan ganja secara terbatas bagi kepentingan kesehatan dan penelitian.

Pada kesempatan yang sama, Tgk. Faisal Ali juga meminta perhatian pemerintah pusat terhadap kelanjutan pembangunan jalan Jantho–Lamno. Ruas tersebut dinilai penting untuk membuka keterhubungan antara Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Jaya sekaligus menunjang mobilitas masyarakat.

Permintaan tersebut, kata Tgk. Faisal Ali, langsung mendapat respons dari Prof. Dasco dengan menghubungi Menteri Pekerjaan Umum. Dalam pembicaraan itu, pembangunan jalan Jantho-Lamno diminta untuk mulai ditangani pada tahun ini.

“Alhamdulillah, permintaan tersebut langsung direspons Prof. Dasco dengan menelepon Menteri PU dan meminta agar jalan Jantho-Lamno dikerjakan tahun ini,” tuturnya.

Tgk. Faisal Ali berharap komunikasi antara ulama Aceh dan pemerintah pusat terus terjalin secara konstruktif. Pertemuan itu diharapkan tidak berhenti sebagai silaturahmi, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah nyata untuk menyelesaikan berbagai persoalan strategis Aceh.

Share berita ini

dialeksis.com