Momentum Hari Anak: Lindungi Anak dari Bullying dan Pengaruh Negatif Medsos

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan perhatian terhadap berbagai tantangan yang dihadapi anak-anak di era digital. 

Pemerhati anak, DM Ria Hidayati, S.Psi., M.Ed., Gr., menilai pengaruh media sosial, maraknya perundungan di sekolah, serta terbatasnya akses pengembangan keterampilan bagi anak penyandang disabilitas menjadi isu yang perlu mendapat perhatian bersama.

Ria mengatakan perkembangan teknologi informasi telah memberikan kemudahan akses bagi anak-anak terhadap berbagai jenis konten di media sosial. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan baru bagi keluarga dan dunia pendidikan. Menurutnya, saat ini banyak konten yang berpotensi menggeser nilai-nilai budaya dan etika yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

“Anak-anak sekarang sangat mudah mengakses media sosial. Di dalamnya terdapat berbagai konten yang dapat memengaruhi cara berpikir dan perilaku mereka, mulai dari penggunaan sapaan yang merendahkan dengan istilah-istilah hewan hingga tayangan yang secara implisit menormalisasi perilaku LGBT. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama karena dapat memengaruhi pembentukan karakter anak,” kata Ria, kepada Dialeksis saat dimintai padangannya, Rabu, 23 Juli 2026.

Selain tantangan di ruang digital, Kepala SLB TNCC Banda Aceh ini juga menyoroti masih terbatasnya fasilitas yang mendukung pengembangan keterampilan bagi anak penyandang disabilitas setelah mereka menyelesaikan pendidikan.

Menurutnya, pemenuhan hak anak tidak hanya terbatas pada akses pendidikan, tetapi juga mencakup kesempatan untuk mengembangkan potensi diri dan mempersiapkan masa depan di dunia kerja.

“Anak-anak penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang dan mandiri. Namun hingga saat ini, Balai Latihan Kerja yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan mereka masih sangat terbatas. Padahal fasilitas seperti ini penting untuk membekali mereka dengan keterampilan sesuai kapasitas yang dimiliki,” ujarnya.

Ria juga menyoroti meningkatnya kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah yang dinilainya memerlukan penanganan lebih serius. Menurut dia, dampak bullying tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan perkembangan anak dalam jangka panjang.

Karena itu, ia mendorong penguatan edukasi, pengawasan, serta dukungan regulasi daerah untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada anak-anak.

“Bullying tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Selain edukasi dan pengawasan, perlu ada dukungan regulasi yang jelas, termasuk melalui qanun, sehingga upaya pencegahan dan penanganannya memiliki dasar hukum yang kuat,” katanya.

Pada momentum Hari Anak Nasional, Ria mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memastikan terpenuhinya hak-hak anak tanpa diskriminasi, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus.

Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan kehidupan yang layak, kesempatan untuk berkembang, perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, serta ruang untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya.

“Peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk memenuhi empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi. Ketika empat hak ini terpenuhi, maka anak-anak akan tumbuh menjadi generasi yang sehat, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Share berita ini

dialeksis.com