DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Muazzinah Yacob, mengkritik sikap Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, terkait polemik Jembatan Enang-Enang di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Kritik itu muncul setelah Menteri PU menyebut aksi patungan dan perbaikan swadaya yang dilakukan warga pascabencana November 2025 belum memenuhi standar keamanan nasional. Pernyataan tersebut dinilai kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat yang sudah lama menunggu kehadiran negara dalam pemulihan akses vital tersebut.
Sebelumnya, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh juga telah menghentikan total aktivitas perbaikan swadaya warga di lokasi jembatan pada akhir Juni lalu dengan alasan risiko teknis. Menurut Muazzinah, rentetan respons pemerintah tersebut menunjukkan lemahnya komunikasi publik pemerintah dalam menyikapi inisiatif warga.
“Ini kan berawal dari inisiatif masyarakat untuk membangun kembali akses yang terputus. Seharusnya negara hadir dengan fungsi asistensi dan fasilitasi serta apresiasi, bukan justru memberi kesan seolah-olah swadaya warga itu sesuatu yang keliru dan bertindak sebagai pengoreksi formal,” ujar Muazzinah dalam keterangannya kepada Dialeksis, Kamis (9/7/2026).
Muazzinah menilai pemerintah semestinya mampu membedakan antara aspek teknis keselamatan dan penghargaan terhadap partisipasi masyarakat. Bila ada kekurangan dari sisi konstruksi atau standar keamanan, hal itu seharusnya disampaikan melalui pendekatan persuasif, bukan lewat pernyataan publik yang berpotensi melukai perasaan warga.
“Kalau memang ada persoalan teknis, pemerintah bisa menyampaikannya secara baik kepada masyarakat. Jangan sampai bahasa teknokratis negara justru terdengar seperti menyepelekan gotong royong warga” katanya.
Menurut dia, aksi patungan dan kerja bakti warga membangun jembatan darurat merupakan ekspresi nyata dari ketahanan sosial masyarakat Aceh. Dalam situasi akses ekonomi terganggu, warga tidak bisa hanya menunggu proses birokrasi yang panjang. Karena itu, inisiatif tersebut seharusnya dipandang sebagai panggilan moral bagi pemerintah untuk bergerak lebih cepat. Ini padahal aset sosial yang mestinya diinstitusionalisasikan dengan pendampingan teknis.
Muazzinah menyebut, sikap pemerintah yang terlalu menonjolkan alasan standar teknis tanpa diimbangi empati dapat memperlebar jarak antara negara dan masyarakat. Apalagi, warga sudah mengorbankan tenaga, waktu, dan biaya demi memulihkan akses yang sangat dibutuhkan.
“Pemerintah tidak boleh hanya hadir sebagai pengoreksi. Dalam situasi bencana, pemerintah harus hadir sebagai pelindung, pendamping, dan pemberi solusi, karena itulah tugas pemerintah” ujarnya.
Ia juga menyoroti lambatnya respons pemerintah dalam menangani akses jalan nasional Bireuen-Takengon tersebut. Menurutnya, bila masyarakat sampai harus turun tangan sendiri, itu menandakan ada ruang kosong dalam manajemen tanggap darurat pemerintah.
Muazzinah menilai rencana pembangunan jembatan permanen pada 2027 tidak cukup menjawab kebutuhan masyarakat hari ini. Sebab, mobilitas warga, distribusi barang, aktivitas pendidikan, layanan kesehatan, dan pergerakan ekonomi membutuhkan akses yang cepat dan aman.
“Kalau pembangunan permanen baru direncanakan tahun 2027, lalu bagaimana nasib masyarakat selama masa tunggu itu? Negara harus menyediakan solusi antara yang aman, cepat, dan manusiawi,” katanya.
Ia menegaskan, keselamatan tetap harus menjadi pertimbangan utama. Namun, keselamatan tidak boleh dijadikan alasan untuk mematikan partisipasi warga tanpa menyediakan alternatif yang memadai. Pemerintah, kata dia, perlu merangkul warga, melakukan kajian teknis, memperkuat struktur darurat bila memungkinkan, serta membuka komunikasi yang transparan.
“Swadaya masyarakat jangan dipandang sebagai ancaman terhadap standar pemerintah. Justru itu adalah modal sosial yang harus dikelola. Pemerintah bisa masuk dengan dukungan teknis, bukan langsung menghentikan tanpa solusi yang jelas,” ujar Muazzinah.
Muazzinah berharap polemik Jembatan Enang-Enang menjadi pelajaran penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam membangun komunikasi kebencanaan. Menurutnya, publik tidak hanya membutuhkan keputusan teknis, tetapi juga empati, kecepatan, dan kejelasan langkah pemerintah.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar pernyataan bahwa jembatan tidak memenuhi standar. Yang mereka butuhkan adalah kepastian kapan akses itu pulih, bagaimana solusi sementara disiapkan, dan sejauh mana pemerintah benar-benar hadir,” pungkasnya.
Catatan Redaksi Dialeksis: Sebelumnya, Plt Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini, menghentikan pengerjaan swadaya warga pada 22 Juni dengan alasan struktur tanah labil dan gradien curam. Pernyataan itu kemudian disusul Menteri PU Dody Hanggodo yang menyebut pemerintah akan mengambil alih proyek tersebut. Namun bagi publik Aceh, penutupan ruang swadaya di tengah rencana pembangunan permanen yang baru dijadwalkan pada 2027 menjadi catatan serius dalam pelayanan publik pascabencana.
Share berita ini