DIALEKSIS.COM | Den Haag - Pemerintah India menolak putusan Mahkamah Arbitrase Permanen (PCA) di Den Haag yang menyatakan Perjanjian Air Indus dengan Pakistan tetap berlaku dan mengikat.
PCA pada Senin (31/8/2026) memutuskan bahwa India tidak memiliki dasar hukum untuk mengakhiri atau menangguhkan perjanjian pembagian air yang telah berlaku sejak 1960 tersebut.
India sebelumnya menangguhkan pelaksanaan perjanjian pada April 2025 setelah serangan militan di Kashmir. Pemerintah India menuding Pakistan bertanggung jawab atas serangan itu, tuduhan yang dibantah Islamabad.
Kementerian Luar Negeri India menegaskan PCA tidak memiliki yurisdiksi untuk mengambil keputusan terkait kebijakan berdaulat India.
"Mahkamah Arbitrase ini sama sekali tidak memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan pernyataan mengenai keputusan berdaulat India," kata Kementerian Luar Negeri India.
Delhi juga menegaskan putusan PCA tidak akan memengaruhi proyek pembangkit listrik tenaga air yang sedang dikerjakan di wilayah Kashmir.
Dalam putusannya, PCA turut meminta India membatasi pembangunan pembangkit listrik tenaga air Ratle di Kashmir. Pembatasan tersebut mencakup pembangunan dinding bendungan dan struktur saluran masuk air pada ketinggian tertentu.
Ketentuan itu berlaku hingga 90 hari setelah ahli netral yang ditunjuk Bank Dunia mengeluarkan keputusan akhir, yang diperkirakan terbit sebelum Juli 2027.
Pakistan menyambut putusan PCA tersebut. Menteri Luar Negeri Pakistan Ishaq Dar mengatakan keputusan itu memperkuat posisi Islamabad bahwa perjanjian internasional yang mengikat tidak dapat ditangguhkan secara sepihak.
Menurut Dar, India harus memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Air Indus serta keputusan mekanisme penyelesaian sengketa yang mengikat.
Perjanjian Air Indus yang dimediasi Bank Dunia mengatur pembagian penggunaan sungai di cekungan Indus. India memperoleh akses terhadap sungai-sungai di bagian timur, sedangkan Pakistan mendapatkan hak atas sungai-sungai di bagian barat.
Perjanjian tersebut telah bertahan melewati tiga perang antara India dan Pakistan serta berbagai periode ketegangan diplomatik.
Namun, sengketa mengenai pemanfaatan air kembali meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Bagi Pakistan, persoalan ini sangat penting karena negara tersebut bergantung besar pada aliran sungai Indus. Data Chatham House menunjukkan cekungan Indus memasok air bagi sekitar 80 persen lahan pertanian beririgasi Pakistan.
Sektor pertanian sendiri menyerap sekitar 65 persen tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 25 persen terhadap produk domestik bruto Pakistan. [cnbc]
Share berita ini