Bukan Cuma Soal Biaya, Ini Alasan Sebenarnya 31 Ribu Anak Aceh Putus Sekolah

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pendidikan di Provinsi Aceh kini tengah menghadapi tantangan serius. Berdasarkan catatan terbaru dari Dinas Pendidikan Aceh pada September 2026, sebanyak 31.429 anak di Aceh tercatat putus sekolah atau tidak menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu. 

Angka ini menambah daftar panjang kekhawatiran, mengingat sebelumnya pada tahun 2025, Pemerintah Aceh juga mencatat sekitar 56.000 remaja usia 16 hingga 18 tahun tidak tersentuh pendidikan formal

Tingginya angka ketidakmampuan anak bersekolah dan putus sekolah di Aceh ini memicu keprihatinan dari berbagai kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus Ketua Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia (ADOBSI) Provinsi Aceh, Dr. Herman RN. 

Menurut Dr. Herman, temuan puluhan ribu anak yang gagal menuntaskan pendidikannya bukanlah sekadar deretan angka statistik, melainkan "alarm bahaya" bagi masa depan sumber daya manusia dan tingkat literasi generasi muda di Serambi Mekkah. 

"Angka 31.429 anak yang putus sekolah di tingkat transisi misalnya dari SD yang tidak lanjut ke SMP, atau SMP tidak ke SMA ini sangat memprihatinkan. Sebagai pendidik, kami melihat ini sebagai ancaman serius terhadap indeks literasi dan kualitas pendidikan Aceh ke depan," ujar Dr. Herman RN saat dimintai keterangannya kepada Dialeksis, Kamis (17/9/2026).

Lebih lanjut, akademisi yang juga baru meraih gelar Doktor Pendidikan IPS ini menyoroti bahwa akar permasalahan putus sekolah di Aceh sangat kompleks. Ketidakmampuan bersekolah tidak melulu soal biaya, tetapi beririsan kuat dengan kondisi sosial, ekonomi keluarga, hingga kultur di masyarakat.

"Pemerintah tidak bisa hanya menyodorkan data tanpa ada langkah mitigasi yang konkret. Kita harus membedah akar masalahnya secara komprehensif. Apakah karena faktor himpitan ekonomi orang tua sehingga anak terpaksa ikut bekerja? Apakah akses menuju sekolah di daerah-daerah pelosok masih menjadi kendala? Atau adakah problematika sosial lain yang menumpulkan motivasi belajar anak-anak kita?" tegasnya. 

Sebagai Ketua ADOBSI Aceh, Dr. Herman juga menekankan pentingnya pendekatan kultural dan humanis dalam menarik kembali minat anak-anak untuk belajar. Ia menilai program seperti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sedang digagas oleh Dinas Pendidikan Aceh adalah langkah awal yang baik, namun harus diperluas dan dikawal pelaksanaannya agar tepat sasaran, terutama bagi mereka yang berada di kawasan pelosok atau pesisir.

"Anak-anak yang tidak tertampung di sekolah formal ini ibarat bom waktu jika tidak segera ditangani. Pemerintah daerah, pihak sekolah, hingga tokoh masyarakat harus berkolaborasi. Lakukan pendekatan dari pintu ke pintu. Berikan pemahaman kepada orang tua bahwa pendidikan adalah kunci memutus rantai kemiskinan," tambahnya. 

Di akhir penyampaiannya, Dr. Herman RN berharap agar anggaran pendidikan Aceh yang diamanatkan undang-undang benar-benar direalisasikan untuk program intervensi langsung kepada keluarga rentan. 

"Jangan sampai ada lagi anak Aceh yang mengubur mimpinya hanya karena tidak mampu membeli seragam atau terpaksa bekerja di usia belia. Hak pendidikan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara," pungkasnya menutup wawancara kepada Dialeksis. [arn]

Share berita ini

dialeksis.com