BBPOM Aceh Bersama BPPMHKP Awasi Pangan Segar di Dua Pasar Banda Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh bersama BPPMHKP Stasiun Banda Aceh memperkuat pengawasan keamanan pangan segar hasil kelautan dan perikanan di Kota Banda Aceh.

Pengawasan terpadu dilakukan di Pasar Ikan PPS Kutaraja dan Pasar Al Mahirah, Sabtu (15/8/2026), sebagai bagian dari implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Tim gabungan memeriksa sejumlah komoditas seperti ikan, udang, cumi-cumi dan produk hasil perikanan lainnya. Selain pemeriksaan, petugas juga memperhatikan kebersihan, kondisi sarana, penyimpanan hingga penanganan pangan oleh pedagang.

Kepala Bagian Tata Usaha BBPOM Aceh, Marina Kaptriyani, mengatakan kolaborasi lintas sektor diperlukan agar pengawasan pangan berjalan lebih optimal.

“Pengawasan pangan akan lebih optimal ketika dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai pihak sesuai dengan kewenangannya,” ujar Marina.

Menurutnya, pengawasan juga perlu dibarengi pembinaan dan edukasi kepada pengelola pasar serta pelaku usaha agar keamanan pangan menjadi bagian dari praktik sehari-hari.

Hasil pengawasan tersebut nantinya menjadi bagian dari penilaian pasar dan diharapkan mendorong pedagang maupun pengelola untuk terus meningkatkan aspek keamanan, kebersihan, dan mutu pangan.

BBPOM Aceh menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan BPPMHKP dan lintas sektor untuk mewujudkan sentra pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat Banda Aceh.[*]

Share berita ini

dialeksis.com