Bank Aceh Salurkan Dividen Rp2,05 Miliar dan Zakat Rp400 Juta ke Banda Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh menerima dividen Tahun Buku 2025 dari Bank Aceh Syariah sebesar Rp2.058.121.053. Pada momentum yang sama, Bank Aceh juga menyerahkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp400 juta untuk Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Penyerahan berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin (10/8/2026), diserahkan Kepala Bank Aceh Kantor Cabang Utama (KCU) Banda Aceh Andri Wardani kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.

Wali kota turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, para asisten, serta sejumlah kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Illiza menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank Aceh Syariah dan berharap dividen yang diterima dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui program-program pemerintah.

“Alhamdulillah, hari ini kita menerima dividen dari Bank Aceh sebesar Rp2 miliar lebih. Tentu ini akan memberikan dampak manfaat untuk bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan dividen ini akan kita lakukan dalam bentuk program untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, besaran dividen yang diterima juga berkaitan dengan nilai penyertaan modal Pemerintah Kota Banda Aceh di Bank Aceh yang saat ini masih relatif kecil. Karena itu, peningkatan penyertaan modal menjadi salah satu peluang yang akan dilihat pemerintah seiring dengan membaiknya kondisi keuangan daerah.

Illiza juga menyebutkan, dividen Tahun Buku 2025 mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya, seiring dengan menurunnya keuntungan Bank Aceh. Kondisi tersebut, menurutnya, turut dipengaruhi dampak musibah hidrometeorologi yang terjadi di Aceh.

“Mudah-mudahan keanggaran kita terus membaik. Insya Allah kita akan menambah penyertaan modal kita ke Bank Aceh, sehingga dividen yang kita terima ke depan bisa lebih besar,” katanya.

Bagi Pemerintah Kota Banda Aceh, dividen tersebut merupakan salah satu manfaat dari penyertaan modal daerah yang diharapkan dapat kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Sementara itu, penyerahan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta menjadi bentuk kontribusi sosial Bank Aceh Syariah yang selanjutnya akan dikelola melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Dua bentuk kontribusi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Bank Aceh tidak hanya memiliki nilai ekonomi bagi daerah, tetapi juga dapat memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap sinergi dengan Bank Aceh Syariah terus diperkuat, baik dalam mendukung perekonomian daerah maupun memperluas manfaat bagi masyarakat.

Dengan penguatan penyertaan modal dan kinerja perbankan yang terus membaik, kontribusi Bank Aceh kepada daerah diharapkan ikut tumbuh. Dividen kembali untuk pembangunan, sementara zakat kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. [r]

Share berita ini

dialeksis.com