DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan bantuan modal usaha berbasis individu tahap kedua sebesar Rp7,92 miliar kepada 1.584 penerima manfaat pada pekan ini.
Bantuan tersebut bersumber dari dana infak masyarakat dan merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha serta meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.
Sebelumnya, pada tahap pertama BMA telah menyalurkan bantuan sebesar Rp24,235 miliar kepada 4.847 penerima. Dengan demikian, total bantuan yang telah disalurkan dalam dua tahap mencapai Rp32,155 miliar untuk 6.431 penerima manfaat.
BMA menegaskan bahwa bantuan yang diterima masyarakat merupakan amanah dana infak sehingga harus digunakan sesuai peruntukannya sebagai modal usaha.
BMA juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan potongan, cashback, pungutan, maupun meminta sebagian dana dari penerima manfaat. Masyarakat diminta melaporkan apabila terdapat pihak yang meminta bagian atau imbalan atas bantuan tersebut.
BMA berharap penerima manfaat dapat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, dan secara bertahap menjadi masyarakat yang mandiri. Bahkan, penerima diharapkan suatu saat mampu menjadi pihak yang memberikan manfaat kepada masyarakat lainnya.
Program bantuan modal usaha tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyaluran dana, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan, peningkatan kapasitas, penguatan manajemen usaha, dan pembukaan akses pasar agar usaha penerima manfaat dapat berkembang secara berkelanjutan. [*]
Share berita ini