Aceh Dalam Sepekan: Bullying SMAN 3 Masuk Ranah Hukum, APBA-P 2026 Masih Berpolemik

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah peristiwa penting mewarnai pemberitaan di Aceh sepanjang sepekan terakhir. Mulai dari kasus dugaan perundungan di lingkungan sekolah, perubahan struktur partai politik, tarik-menarik pembahasan APBA Perubahan 2026, hingga penertiban tambang emas di Kabupaten Pidie.

Di tengah berbagai persoalan tersebut, sejumlah isu lain seperti implementasi MoU Helsinki dan UUPA, capaian Aceh pada MTQ Nasional 2026, serta penanganan pascabencana juga menjadi perhatian.

Berikut sejumlah peristiwa yang menjadi sorotan.

Kasus Bullying SMAN 3 Banda Aceh Berlanjut ke Polisi

Kasus dugaan perundungan atau bullying yang melibatkan sejumlah siswa SMAN 3 Banda Aceh menjadi salah satu isu yang paling mendapat perhatian publik.

Lima siswa disebut terlibat dalam kasus tersebut hingga pihak sekolah mengambil langkah mengeluarkan mereka dari sekolah. Persoalan kemudian berlanjut ke ranah hukum setelah orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banda Aceh.

Keluarga korban juga disebut telah menunjuk penasihat hukum.

Kasus ini mendapat perhatian karena para pihak yang terlibat masih berusia anak. Karena itu, proses penanganannya tidak hanya menyangkut kepentingan korban, tetapi juga harus memperhatikan prinsip perlindungan anak terhadap siswa yang diduga terlibat.

Struktur NasDem Aceh Berubah, Menuju 2029?

Dinamika politik juga mewarnai pekan ini. Partai NasDem Aceh melakukan perubahan sejumlah posisi dalam struktur kepengurusan DPW.

Heri Julius yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPW Partai NasDem Aceh digantikan Yunardi Natsir. Sementara posisi Bendahara yang sebelumnya ditempati M. Raji Firdana kini dijabat M. Furqan Firmandez.

Perubahan tersebut tidak menyentuh posisi Ketua DPW. Sejumlah posisi lain dalam struktur kepengurusan juga mengalami pergantian.

Perubahan struktur ini berlangsung ketika partai politik mulai menata organisasi menghadapi tahapan politik menuju Pemilu 2029.

APBA Perubahan 2026 Masih Menunggu Kesepakatan

Pembahasan APBA Perubahan 2026 menjadi persoalan lain yang mendapat perhatian.

Pemerintah Aceh dan DPR Aceh masih harus menyelesaikan sejumlah poin yang belum menemukan kesepakatan. Salah satu isu yang mencuat berkaitan dengan penyelesaian utang program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Di sisi lain, pembahasan juga bersinggungan dengan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPR Aceh.

Kondisi tersebut membuat pembahasan APBA Perubahan 2026 menjadi salah satu agenda penting menjelang berakhirnya September.

Dana Rehabilitasi 300 Masjid Belum Cair

Persoalan anggaran juga menyentuh program rehabilitasi sekitar 300 masjid yang telah dialokasikan dalam APBA Murni 2026.

Dana tersebut disebut belum dapat direalisasikan karena surat keputusan hibah belum ditandatangani.

Di tengah kebutuhan penyelesaian utang JKA, muncul wacana agar sebagian anggaran tersebut dialihkan untuk pembayaran premi JKA. Namun, rencana tersebut masih menjadi bagian dari dinamika pembahasan anggaran.

Persoalan ini sekaligus menunjukkan bagaimana pemerintah daerah dan legislatif harus menentukan prioritas di tengah keterbatasan fiskal.

Isu DPR Aceh Dikaitkan Kasus Narkoba

Jagat politik Aceh juga sempat diwarnai isu mengenai adanya pimpinan dan anggota DPR Aceh yang disebut diamankan terkait kasus narkoba.

Namun, nama-nama yang dikaitkan dengan isu tersebut telah memberikan bantahan. Mereka menyatakan tidak pernah diamankan Mabes Polri sebagaimana informasi yang beredar.

Karena itu, informasi tersebut perlu ditempatkan sebagai isu yang telah dibantah oleh pihak yang disebut, bukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Konfirmasi dari aparat penegak hukum menjadi penting untuk memastikan duduk perkara sebenarnya.

Penertiban Tambang Emas Pidie Dipertanyakan

Di sektor lingkungan dan keamanan, penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Geumpang dan Tangse, Kabupaten Pidie, juga menjadi perhatian.

Dalam operasi tersebut, aparat bersama instansi terkait dilaporkan melakukan pembakaran terhadap sejumlah lokasi yang digunakan untuk aktivitas pertambangan.

Namun, penertiban tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sasaran operasi.

Informasi yang berkembang menyebutkan lokasi yang ditertibkan merupakan tambang yang dikelola masyarakat, sementara aktivitas yang dikaitkan dengan pemodal besar disebut belum tersentuh.

Pertanyaan lain berkaitan dengan keberadaan alat berat, termasuk ekskavator, yang digunakan dalam aktivitas pertambangan.

Tudingan mengenai adanya perbedaan perlakuan terhadap tambang masyarakat dan aktivitas yang dikaitkan dengan pemodal besar tetap perlu dikonfirmasi kepada aparat dan instansi terkait. Verifikasi penting agar informasi yang beredar tidak berhenti sebagai klaim sepihak.

MoU Helsinki, PNA hingga Wali Nanggroe

Sejumlah isu lain juga mewarnai Aceh dalam sepekan terakhir.

Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe menghimpun aspirasi di Aceh Tenggara. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya melihat kembali pelaksanaan berbagai ketentuan yang lahir dari perdamaian Aceh.

Di ranah politik lokal, Partai Nusantara Aceh juga memasuki fase baru setelah perubahan nama dari Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Sementara Lembaga Wali Nanggroe terus mendorong berbagai agenda, termasuk penguatan konservasi berbasis adat.

Aceh Peringkat Keempat MTQ Nasional

Dari bidang keagamaan, Aceh mencatat prestasi pada MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang.

Kafilah Aceh menempati posisi keempat nasional dan mencatat prestasi juara pertama pada cabang Fahmil Qur'an Putri.

Capaian tersebut menjadi catatan tersendiri karena Aceh akan menjadi tuan rumah MTQ Nasional XXXII pada 2028.

Prestasi di Semarang dapat menjadi salah satu modal dalam mempersiapkan penyelenggaraan MTQ nasional di Aceh dua tahun mendatang.

Pascabencana Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

Persoalan kebencanaan juga belum sepenuhnya selesai. Sejumlah wilayah Aceh masih menghadapi persoalan pascabencana dan membutuhkan penguatan pada tahap pemulihan, rehabilitasi, serta pembangunan kembali infrastruktur dan fasilitas masyarakat.

Kondisi tersebut menempatkan tata kelola pascabencana sebagai salah satu pekerjaan yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.

Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan beragam persoalan yang sedang dihadapi Aceh, mulai dari perlindungan anak, dinamika politik, pengelolaan anggaran, pelayanan kesehatan, penegakan hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam.

Dalam waktu dekat, pembahasan APBA Perubahan 2026 menjadi salah satu agenda yang perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan sejumlah program dan pelayanan publik.

Di sisi lain, penanganan kasus dugaan bullying dan penertiban pertambangan akan menjadi perhatian terhadap bagaimana aturan diterapkan secara konsisten.

Untuk setiap informasi yang masih berupa isu, khususnya yang menyangkut tuduhan terhadap individu, verifikasi dan keterangan resmi tetap menjadi bagian penting sebelum informasi tersebut ditempatkan sebagai fakta.

Oleh sebab itu, Aceh sepekan bukan hanya tentang apa yang terjadi, tetapi juga bagaimana setiap persoalan tersebut diselesaikan dan dipertanggungjawabkan kepada publik.[red]

Share berita ini

dialeksis.com