4 Fakta Kuburan Massal Siron Korban Tsunami Aceh, Simak

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Peringatan 18 Tahun Tsunami Aceh pada 26 Desember 2022 yang dipusatkan di Kuburan Massal Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar menjadi sebuah renungan masyarakat Aceh.

Peringatan tersebut berlangsung dengan diisi dzikir, sholawat, santunan anak yatim, dan doa bersama. Walaupun sudah 18 Tahun Tsunami Aceh, musibah nan dahsyat tersebut tidak pernah hilang dari ingatan masyarakat.

Tsunami Aceh tersebut meluluh lantakkan Serambi Mekkah dengan Gelombang air setinggi 30 meter yang bermula dari gempa bumi berkekuatan magnitudo 9,3 SR di dasar Samudera Hindia. 

Gempa yang kemudian disusul oleh Tsunami itu terjadi pada 26 Desember 2004 pada pukul 07:58 WIB. 


Dilansir dari Kompas.com, Senin (26/12/2022) berikut fakta mengenai kuburan massal korban Tsunami Aceh:

1. Lokasi Kuburan Massal ada di beberapa lokasi

Lokasi pemakaman massal ini ada beberapa tempat yakni di Lambaro, Lhoknga, Siron dan Ulee Lheu, mengingat jumlah korban meninggal dunia lebih dari 220.00 ribu orang. 

2. Tidak ada batu nisan

Kuburan massal korban tsunami Aceh tidak menggunakan batu nisan. Hal ini disebabkan keterbatasan waktu kala itu, serta banyaknya jenazah yang meninggal dalam musibah tersebut.

Namun ada sebagian makam menggunakan batu nisan karena jenazah berhasil diidentifikasi. 

3. Selama ramai dikunjungi pengunjung

Kuburan massal ini selalu ramai dikunjungi pengunjung diantaranya, keluarga korban hingga Warga Negara Asing (WNA). 

Para peziarah umum tersebut mayoritas pernah membantu penanganan, rehabilitasi, dan rekonstruksi Aceh pasca tsunami, sehingga memiliki ikatan emosional dengan peristiwa tersebut.

Kegiatan ziarah di kuburan massal mayoritas korban tsunami Aceh biasanya ramai dilakukan pada bulan Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, dan peringatan peristiwa Tsunami atau tepatnya pada 26 Desember.

4. Ada yang dibongkar

Mengutip dari Tribunnews, kuburan massal korban tsunami Aceh yang berada di Desa Suleue, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar dibongkar pada 2018 lalu. Dikarenakan tanah lokasi makam tersebut sebagian sudah dihibahkan oleh pemiliknya untuk pembangunan masjid.

Walaupun Demikian, proses pemindahan dilakukan sesuai dengan Syariat Islam.

(Kompas)

Share berita ini

dialeksis.com